Liputan6.com, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) bereaksi keras atas bau busuk yang mengusik kegiatan belajar ratusan murid SD Pertiwi Nusantara, di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, bau busuk dari saluran limbah PT Kawasan Industri Makassar (Kima) telah lama terjadi. Tak sedikit masyarakat yang mengeluh akibat limbah tersebut. Namun hingga saat ini, masalah itu ternyata belum juga teratasi.
"Pada hakikatnya masalah ini juga tidak lepas dari perhatian pemerintah. Selama ini, pemerintah cuek dengan masalah tersebut. Kami sayangkan sikap pemerintah, baik Pemkot maupun Pemprov," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (15/8/2017).
Advertisement
Ia mengatakan, dalam UUD RI 1945 tepatnya pasal 28 H ayat 1 menyebut, setiap warga negara berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Maka itu, kata dia, pemerintah wajib melindungi masyarakat dari gangguan lingkungan hidup.
"Nah, limbah itu termasuk gangguan lingkungan hidup. Dengan demikian, perusahaan juga telah mengabaikan UUD," tegas Amin.
Baca Juga
Ia menilai, PT Kima harus bertanggung jawab atas bau busuk yang dirasakan masyarakat, serta ratusan pelajar tersebut. "Kalau ada bau busuk, itu sudah pencemaran. Dan kalau pihak perusahaan katakan tidak ada bau busuk, maka pernyataan itu bohong besar," kata Amin.
Selain meminta tanggung jawab perusahaan, Amin juga mendesak pemerintah Kota Makassar agar bertindak tegas kepada PT Kima dan perusahaan-perusahaan yang membuang limbah di saluran tersebut. "Pemerintah seharusnya mencabut izin perusahaan yang membuang limbah," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan murid Sekolah Dasar (SD) Pertiwi Nusantara, setiap harinya belajar sambil mencium bau busuk. Hal itu disebabkan, lokasi sekolah berada dalam kawasan tempat pembuangan limbah industri PT Kawasan Industri Makassar (Kima) Persero.
Menurutnya, bau busuk mirip bau bangkai hewan itu sesekali tercium lebih menyengat dalam waktu tertentu, yakni pada pagi dan siang hari. Ketika angin berhembus kencang dari arah kanal pembuangan, baunya akan lebih menyengat.
"Kalau anginnya kencang, duh baunya lebih menyengat," ucapnya.
Selain siswa SD, di sekolah swasta yang dinaungi oleh YPPI-IIPI Pusat Makassar itu, juga terdapat siswa setingkat KB, TK, SMP dan SMK yang kesemuanya terganggu dari bau limbah pembuangan ratusan perusahaan yang ada di bawah naungan PT Kima Persero.
"Ini kan yayasan, jadi tidak hanya ada SD saja, tapi ada juga Kelompok Bermain (KB), TK, SMP dan SMK. Untuk SD siswanya kurang lebih ada 218 siswa," kata Sitti Maryati Rasjid, Ketua Yayasan Harian YPPI-IIPI Pusat Makassar.
Apa yang dialami murid SD Pertiwi juga dirasakan warga yang bermukim di sepanjang kanal pembuangan limbah milik PT Kima itu. Bau busuk menjadi konsumsi hidung mereka setiap hari.
"Bau sih iya, tapi sudah biasa karena tiap kita cium baunya, mau protes juga sama siapa?" ujar Zainuddin, salah seorang warga yang bermukim di sekitar kanal pembuangan limbah tersebut.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Pembelaan PT Kima Soal Tudingan Bau Busuk
Kepala Divisi Pengelolaan Limbah PT Kima, Jumriani mengatakan, limbah pembuangan berbau menyengat itu adalah limbah organik. Atas dasar itu, Jumriani menyebut jika limbah itu tidak membahayakan kesehatan.
"Itu kan limbah cair organik, tidak berbahaya, hanya berbau. Limbah cair organik itu buangan dari perusahaan udang dan ikan segar yang ada di Kawasan Industri Makassar," ucap Jumriani.
Ia sempat membantah bahwa limbah yang dibuang oleh PT Kima itu berbau busuk, karena pihaknya telah mengelola limbah itu sesuai standar dari Kementerian Kesehatan.
"Kita sudah kelola limbah itu sesuai standar Kementerian Kesehatan, tiap bulan kita uji laboraturium kok," jelasnya. Bagi Jumriani, sangat tidak adil jika bau itu dilimpahkan ke perusahaan tempat ia bekerja.
Menurutnya, kanal yang seharusnya hanya menjadi jalur pembuangan limbah PT Kima itu juga dipakai oleh warga.
"Kanal itu memang benar milik PT Kima, jadi seharusnya hanya menyalurkan limbah PT Kima, tapi faktanya sekarang limbah masyarakat, pasar, terminal juga dibuang ke situ. Jadi tidak adil rasanya jika kami yang disalahkan," tegasnya.
Ia menambahkan jika ada warga yang tinggal di sekitar kanal mengeluh, pihaknya meminta kejelasan berapa jarak rumah warga itu dari PT Kima. Menurut Jumriani, tanah di kanan dan kiri kanal pembuangan itu adalah milik PT Kima.
"Namun faktanya, banyak warga yang tinggal di sana," ujarnya.
Â