Pasien BPJS Penderita HIV/AIDS Perlu Fasilitas Khusus

Kalangan aktivis minta pihak RSUD menyediakan fasilitas khusus bagi pasien BPJS penderita HIV/AIDS.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 24 Agu 2017, 23:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 23:00 WIB
RSUD Diminta Siapkan Fasilitas Khusus Pasien BPJS Penderita HIV
Pihak pengelola Rumah Sakit diminta untuk menyediakan layanan fasilitas khusus bagi pasien penderita HIV AIDS (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Kalangan aktivis meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menyiapkan fasilitas khusus bagi para penderita HIV/AIDS yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan. Sebab, mereka butuh penanganan khusus dan tidak bisa disatukan dengan penderita penyakit lain.

Aktivis Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Bengkulu, Romi Sugara mengatakan, selain sangat rentan dengan penularan, para penderita HIV/AIDS juga akan merasa malu jika harus antre di loket pendaftaran berobat maupun saat akan mengambil obat.

"Faktor kemanusiaan harus diperhatikan, meskipun mereka menggunakan fasilitas BPJS, tetapi tolong berikan pengecualian dengan fasilitas khusus," ujar Romi di Bengkulu, Rabu, 23 Agustus 2017.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Bengkulu, Rizki Lestari mengatakan, pihaknya akan mendorong penyiapan fasilitas khusus ini. Meskipun belum ada aturan yang mensyaratkan untuk itu. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, keluhan tersebut harus direspons.

"Kita coba dorong penyedia layanan atau pihak rumah sakit menyiapkannya," Rizki mengungkapkan.

Secara umum, akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dalam wilayah kerja Kantor BPJS Kota Bengkulu mengalami peningkatan. Jika tahun 2015 tercatat sebanyak 711.580 warga yang mengakses layanan kesehatan, tahun 2016 meningkat menjadi 941.873. Khusus untuk semester pertama tahun 2017 sudah tercatat sebanyak 502.499 warga yang mengakses.

Menurut Rizki, hingga akhir tahun 2017 nanti, diprediksi warga yang mengakses layanan kesehatan menggunakan fasilitas JKN KIS mencapai angka satu juta warga. Mayoritas warga melakukan pengobatan, tindakan pemulihan, dan pencegahan kecacatan.

Kepesertaan masyarakat pemegang kartu JKN KIS dalam wilayah kantor cabang BPJS Kota Bengkulu saat ini mencapai 799.104 orang dari total jumlah penduduk sebanyak 1.129.937. Setidaknya sudah 70 persen warga Bengkulu sudah dijamin melalui fasilitas kesehatan termasuk layanan yang terintegrasi melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dibiayai oleh APBD.

Untuk perimbangan jumlah dokter dan pemegang kartu JKN KIS di Bengkulu masih dalam ratio wajar, yaitu satu berbanding tiga ribu orang. Angka ini masih jauh di bawah syarat minimum yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang mematok syarat minimum satu berbanding lima ribu orang.

"Kami terus mencoba mendongkrak jumlah kepesertaan JKN KIS ini melalui kerja sama dengan banyak pihak," kata Rizki Lestari.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya