Alasan Pabrik Raksasa Pil PCC Dibangun di Purwokerto

Purwokerto selama ini dinilai kota yang adem dan ayem, serta jauh dari pengungkapan kasus besar narkoba dan obat-obatan, kecuali kasus PCC.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 20 Sep 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 19:02 WIB
Pabrik Obat PCC
Pabrik pil PCC yang menempati dua ruko Jalan Raya Baturraden, Purwokerto disegel polisi dan tanpa aktivitas. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purwokerto - Penggerebekan pabrik pil PCC (paracetamol, cafein, dan carisoprodol) oleh Ditnarkoba Polri di Purwokerto, Jawa Tengah, cukup mencengangkan. Pabrik yang menempati dua ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto utara itu, disebut berkapasitas produksi ratusan ribu butir per malam.

Sebelum ini, Kota Purwokerto dinilai kota yang adem dan ayem, serta jauh dari pengungkapan kasus besar narkoba dan obat-obatan. Pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Banyumas terhitung kasus-kasus yang tak terlampau mencolok.

Namun, ternyata penggerebekan pabrik pil PCC itu tak mengherankan bagi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas. Sejak lama, BNNK Banyumas menganggap bahwa Kota Kabupaten Banyumas, khususnya Purwokerto, merupakan kota yang memang rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


Kepala Sub Bagian Umum BNNK Banyumas, Kristian Sugiyono, mengatakan letak Kota Purwokerto sangat strategis lantaran tepat berada di jantung Pulau Jawa. Itu sebabnya, tak aneh jika Purwokerto dinilai sebagai titik strategis transaksi narkoba, peredaran, bahkan seperti yang terungkap Selasa, 19 September 2017, digunakan sebagai tempat memproduksi jenis psikotropika berupa pil PCC.

"Kita selalu meng-update sebuah perkembangan. Dan, biasa teman-teman penyuluh sendiri menyatakan bahwa Purwokerto merupakan kota strategis, dari persimpangan jalan, dan tempat strategis untuk menyangkut kegiatan itu (narkotika dan obat-obatan)," kata Kristian, Rabu (20/9/2017).

Dia mengungkapkan, bahan PCC diperoleh dari Cimahi. Kemudian, pil PCC itu diproduksi di Purwokerto dengan kapasitas produksi mencapai ratusan ribu butir per hari. Lalu, pil PCC itu dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan diedarkan.

Menurut Kristian, keberadaan puluhan ribu mahasiswa yang berada di Purwokerto itu juga menjadi kamuflase yang sempurna untuk para pengedar narkoba. Diketahui, di Kota Purwokerto juga terdapat sejumlah perguruan tinggi dan puluhan sekolah dengan jumlah mahasiswa dan pelajar mencapai ratusan ribu orang. Mahasiswa berasal dari berbagai daerah dengan kultur berbeda.

"Nyatanya di sini ada pabrik PCC. Itu yang selama ini (terjadi). Apalagi, kenapa sih (produksi pil PCC) di Purwokerto, ya itu jawabannya, juga banyak mahasiswa dan pelajar," Kristian menjelaskan.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan keberadaan pabrik pil PCC di Purwokerto itu, BNN Purwokerto hanya bersifat meneruskan informasi. Sesuai undang-undang, penyalahgunaan psikotropika menjadi ranah kepolisian dan Dinas Kesehatan.

"BNN sesuai undang-undang yang berlaku, bergerak di pencegahan dan pemberantasan narkotika. Tetapi, tentu kami selalu berkoordinasi dan berkomunikasi," ujar dia.

Seperti diketahui, Ditnarkoba Polri, Polda Jateng, dan Polres Banyumas menggerebek pabrik pil PCC di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Selasa kemarin.

Polisi menyita mesin pembuat hingga pengering, bahan pembuat pil PCC, dan ribuan butir sisa pil PCC yang belum dikirimkan ke Surabaya. Sementara ini, polisi menetapkan seorang tersangka dengan inisial BP, warga Bandung, sebagai pemilik mesin pil PCC.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya