Besok Tenggat Pengosongan Lahan Terdampak Bandara Baru Yogya

Terkait pengosongan lahan untuk bandara baru Yogyakarta, PT AP I telah melayangkan surat kepada warga tertanggal 31 Agustus 2017.

oleh Yanuar H diperbarui 21 Sep 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 18:01 WIB
Bandara baru Yogyakarta
Manajer Proyek Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, R Sujiastono. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - PT Angkasa Pura (AP) I berupaya maksimal agar pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat berjalan lancar. Saat ini, mitra kerja PT Pembangunan Perumahan (PP) telah melakukan land clearing atau perataan lahan menggunakan alat berat.

Manajer Proyek Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, R Sujiastono mengatakan bahwa untuk manajemen AP juga telah melayangkan surat peringatan (SP) agar warga terdampak harus sudah mengosongkan lahannya maksimal pada 22 September 2017 mendatang.

"Ya, tanggal 22 September, batas waktu warga mengosongkan rumahnya," ucap dia, Selasa, 18 September 2017.

Ia menjelaskan, proses pembangunan bandara akan dikerjakan oleh PT PP. Dengan demikian, pembangunan bandara, terutama land clearing menjadi tugas dari mitranya itu. Batas waktu itu diharapkan dipatuhi oleh warga yang ada di wilayah pembangunan bandara.

"Ya, dibersihkan, diratakan, disesuaikan elevasinya untuk dibangun," katanya.

Hanya saja, Sujiastono belum mengetahui berapa lama proses meratakan lahan untuk bandara baru Yogyakarta. Namun, mitra usaha PT PP dinilai dapat menyelesaikan pembangunan bandara baru di Kulon Progo, sebelum target waktu operasional 2019.

"Nanti kita lihat (seberapa lama)," ujar dia.

Terkait pengosongan lahan untuk pembangunan bandara baru Yogyakarta, PT AP I telah melayangkan surat kepada warga tertanggal 31 Agustus lalu. Surat disampaikan kepada kepala desa di lima desa, yakni Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Kebonrejo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Amdal Terbit, Pembangunan Bandara Dikebut

Bandara baru Yogyakarta
Penandatanganan kesepakatan bersama antara PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto dan Proyek Pembangunan Bandara Yogyakarta dengan Kejati Yogyakarta. (Liputan6.com/Yanuar H)

Sebelumnya, PT AP I telah menerima Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bandara baru Yogyakarta dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya, perizinan pembangunan diurus paling lambat 10 hari.

"Perizinan sudah beres baru pembangunan bisa dimulai," ujar Polana Banguningsih, Manajer Teknik PT AP I, Senin, 4 September 2017.

Pembangunan bandara baru dilakukan secara bertahap, dimulai dari landasan pacu sepanjang lima kilometer yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Selain landasan pacu, juga dibangun tempat parkir pesawat atau apron, terminal, serta fasilitas pendukung lainnya.

Ia menuturkan, pembersihan lahan untuk landasan pacu saat ini sudah dilakukan dan tidak menyalahi aturan karena lahan tersebut milik PT AP I.

Polana mengatakan soal mitigasi bencana mengingat bandara rawan tsunami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pihak yang berwenang untuk penanganan serta pembangunan prasarana mitigasi di bandara baru Yogya itu.

"AP I fokus pada pembangunan prasarana di dalam bandara dan soal mitigasi bencana disesuaikan dengan studi tim yang dipimpin BMKG," ucap Polana.

Bandara baru Yogyakarta yang berlokasi di Kulon Progo ditargetkan beroperasi pada 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya