Penolak Bandara Baru Yogya Ganti Nama Kelompok, Kenapa?

Dalam setiap tahapan, ternyata masih ada warga yang setia menolak pembangunan bandara baru Yogyakarta itu.

oleh Yanuar H diperbarui 08 Sep 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 08:31 WIB
Warga Terdampak Bandara Kulon Progo Beralih Minta Uang Ganti Rugi
Awalnya, warga terdampak pembangunan bandara baru di Kulon Progo, Yogyakarta, meminta direlokasi. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Proses pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berjalan. Terakhir, PT Angkasa Pura (AP) I telah menerima Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bandara baru Yogyakarta dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, dalam setiap tahapan, ternyata masih ada warga yang menolak pembangunan bandara baru Yogyakarta itu.

Wijiyanto, salah satu warga yang menolak, mengatakan pihaknya masih terus menentang rencana pembangunan bandara baru. Ia pun mengaku sudah tidak menjadi bagian dari WTT (Wahana Tri Tunggal) kelompok yang awalnya menolak rencana pembangunan bandara dan kini mulai setuju.

"Masih (menolak) ya, karena ini ruang hidup," ujarnya, Rabu, 6 September 2017.

Wijiyanto menjelaskan, tidak hanya dirinya yang masih menolak rencana itu. Saat ini masih banyak warga yang tetap menolak dengan pembangunan baru. Meski demikian, ia tidak menyebut berapa jumlah warga yang masih tetap menolak rencana pembangunan bandara itu.

"Masih banyak, Mas," katanya.

Ia mengaku nama kelompoknya sudah berganti, bukan lagi WTT. Nama baru sudah ditetapkan untuk menggelorakan penolakan pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo. Bahkan, saat rumah atau lahan milik WTT diukur ulang, kelompoknya tetap sepakat tidak mau.

"Bukan WTT udah ganti. PWPP (Paguyuban Warga Penolak Penggusuran) KP. Itu ukur ulang tanah WTT yang PWPP, enggak ada," Wijiyanto memungkasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembangunan Landasan Pacu Dikebut

Proyek Bandara Kulon Progo
Areal lahan proyek pembangunan bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo. (Liputan6.com/Yanuar H)

Sebelumnya, PT Angkasa Pura (AP) I telah menerima Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bandara baru Yogyakarta dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya, perizinan pembangunan diurus paling lambat 10 hari.

"Perizinan sudah beres baru pembangunan bisa dimulai," ujar Polana Banguningsih, Manajer Teknik PT AP I, Senin, 4 September 2017.

Pembangunan bandara baru dilakukan secara bertahap, dimulai dari landasan pacu sepanjang lima kilometer yang ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Selain landasan pacu, juga dibangun tempat parkir pesawat atau apron, terminal, serta fasilitas pendukung lainnya.

Ia menuturkan, pembersihan lahan untuk landasan pacu saat ini sudah dilakukan dan tidak menyalahi aturan karena lahan tersebut milik PT AP I.

Polana mengatakan soal mitigasi bencana mengingat bandara rawan tsunami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pihak yang berwenang untuk penanganan serta pembangunan prasarana mitigasi di bandara baru Yogya itu.

"AP I fokus pada pembangunan prasarana di dalam bandara dan soal mitigasi bencana disesuaikan dengan studi tim yang dipimpin BMKG," ucap Polana.

Bandara baru Yogyakarta yang berlokasi di Kulon Progo ditargetkan beroperasi pada 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya