Demi Hutan Primer, Kaltim Rem Pemberian Izin Kebun Sawit

Kaltim sudah memberikan izin pembukaan lahan sawit 1,3 hektare dari target 2 juta lahan yang dibuka.

oleh Abelda RN diperbarui 04 Okt 2017, 00:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 00:00 WIB
Demi Hutan Primer, Kaltim Rem Pemberian Izin Kebun Sawit
Kaltim sudah memberikan izin pembukaan lahan sawit 1,3 hektare dari target 2 juta lahan yang dibuka. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Pemprov Kalimantan Timur berkomitmen melakukan moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit di seluruh kota/kabupaten di wilayahnya. Moratorium penerbitan izin perkebunan guna menjaga kelestarian hutan primer yang tersisa di Berau, Kutai Timur, Kutai Barat dan Balikpapan.

"Kami sudah melakukan moratorium penerbitan semua izin perkebunan Kaltim," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Jumat, 29 September 2017.

Awang mengatakan, Kaltim terlanjur menerbitkan izin perkebunan sawit seluas 1,3 juta hektare di kota/kabupaten setempat dari target 2 juta hektare sebagai kompensasi untuk menggantikan eksploitasi migas. Namun, kebijakan itu nyatanya menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan di Kaltim beberapa tahun belakang.

"Pusat juga meminta dilakukan moratorium segala izin pertambangan dan perkebunan," ucapnya.

Apalagi, Pemprov Kaltim kini aktif pula dalam pengurangan emisi karbon lewat skema reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD). Terdapat lima kampung di Berau peroleh hak pengelolaan hutan desa, yakni Merabu, Long Ayap, Punan Segah, Biatan Ilir dan Dumaring.

"Hutan di Berau menjadi salah satu hutan primer yang diproyeksikan turut mengurangi emisi gas karbon dunia dalam skema REDD Plus," kata Awang.

Perkebunan kelapa sawit kerap dituding menjadi penyebab kerusakan lingkungan serta kebakaran hutan. Namun, Awang tidak memungkiri ketergantungan perekonomian masyarakat Kaltim berkat perkebunan sawit.

"Terdapat 1,2 juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri sawit Kaltim," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad.

Ujang menambahkan, pertumbuhan perkebunan sawit Kaltim mencapai 7,7 persen per tahun dari total sudah ada saat ini. Menurutnya, industri perkebunan sawit menjadi masa depan tumpuan perekonomian Kaltim yang tidak lagi mengandalkan batu bara dan migas.

"Perkebunan sawit Kaltim menghasilkan produksi crude palm oil (CPO) sebanyak 2,5 juta ton per tahunnya," ungkapnya.

Kaltim mendorong agar perkebunan kelapa sawit meningkatkan kualitas produksi CPO lewat pemanfaatan bibit kualitas tinggi. Pohon sawit ini nantinya mampu memproduksi CPO lebih banyak tanpa perlu penambahan area tanam perkebunan.

Sementara itu, Lead Project GCF Task Force, William Boyd menyatakan, forum ini akan mencetuskan Balikpapan Statement menekan laju deforestasi hutan tropis dunia. Balikpapan Statement menjadi kesepakatan bersama 38 provinsi dari 10 negara anggota GCF Task Force.

Balikpapan Statement berisi komitmen kerja sama antara daerah, pusat, swasta, komunitas sipil dan masyarakat adat dalam menekan laju deforestasi. Selain itu juga pengakuan hak masyarakat adat atas hutan dan tanah wilayahnya.

"Keberadaan masyarakat adat menjadi isu besar menjadi pembahasan dalam meeting di forum GCF Task Force Balikpapan," kata William.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Skema Dunia untuk Selamatkan Hutan

Demi Hutan Primer, Kaltim Rem Pemberian Izin Kebun Sawit
Meeting Forum GCF sepakat bekerja sama saling menguntungkan antara negara maju dan berkembang dalam penyelamatan hutan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

William mengatakan, masyarakat adat menjadi kelompok terdampak langsung kerusakan lingkungan di sejumlah negara. Mereka menjadi kelompok rentan tertimpa permasalahan lingkungan berupa kebakaran hutan, deforestasi, penebangan liar hingga tidak terkendalinya perizinan perkebunan di sejumlah negara.

Meeting Forum GCF sepakat bekerja sama saling menguntungkan antara negara maju dan berkembang dalam penyelamatan hutan. Ia menyebutkan komitmen alokasi dana sebesar 25 juta US$ atau sekitar Rp 325 miliar sebagai kompensasi penyelamatan hutan di negara berkembang.

Pertemuan lanjutan di Jenewa nanti, kata William, membahas teknis skema pengalokasian dana kompensasi bagi sejumlah anggota GCF diantaranya Indonesia, Brazil dan Peru. Terdapat tiga skema bantuan kompensasi yang dititik beratkan pada sektor pemberdayaan masyarakat adat, proposal inovatif pembangunan ekonomi terbarukan dan proses konsolidasi antaranggota GCF.

"Saatnya tidak lagi mengeluarkan pernyataan, namun sudah harus dilakukan langkah pasti," ucapnya.

William menyerukan penyelamatan lingkungan guna mengerem laju deforestasi hutan tropis dunia. Deklarasi Rio Branco Brazil secara tegas berkomitmen menekan laju deforestasi dunia sebesar 80 persen pada 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang menegaskan, pemerintah Indonesia tidak bisa mengesampingkan arti penting perkebunan bagi perekonomian nasional. Menurutnya, sektor perkebunan turut menyumbangkan pendapatan domestik bruto (PDB) negara sebesar Rp 426 triliun pada 2016 lalu.

"Perkebunan punya andil besar dalam menghidupi setengah warga Indonesia," tuturnya.

Indonesia memiliki area perkebunan sawit seluas 23 juta hektare terkonsentrasi di Sumatera dan Kalimantan. Sebanyak 4,7 juta hektare diantaranya adalah milik rakyat berupa perkebunan plasma.

Pemerintah saat ini sedang meningkatkan tata kelola perkebunan sawit lestari sesuai sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Perkebunan sawit harus lolos persyaratan kawasan, pengelolaan hingga produksi CPO.

Bambang menyebutkan, terdapat 306 perkebunan sawit yang sudah lolos sertifikasi ISPO diterbitkan pemerintah. Sisanya sebanyak 1.500 perkebunan sawit sedang dalam proses sertifikasi ISPO guna mengantongi ketentuan lestari.

"Dunia internasional harus mengakui keberadaan sertifikasi ISPO ini diterbitkan negara Indonesia," tegasnya.

Perwakilan Norwegia, Christoffer Gronstad memastikan komitmennya dalam mengalokasikan anggaran 25 juta US$ penyelamatan lingkungan di negara hutan tropis dunia. Skema pengalokasian anggaran akan disepakati dalam pembahasan bersama melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Pembahasan soal anggaran ini dilakukan tim UNDP lewat skema pembiayaan REDD Plus," tuturnya.

Norwegia sudah menjadi pioner dalam penggunaan sumber daya alam terbarukan yang tidak merusak lingkungan. Adanya isue perubahan iklim menjadi perhatian negara negara maju dalam upaya penyelamatan lingkungan.

"Permasalahan perubahan iklim dunia membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam mengatasinya," katanya.

Selain negara hutan tropis, Christoffer meminta keikutsertaan swasta dalam berinvestasi di sektor sektor tidak merusak lingkungan. Demikian pula kepedulian negara maju lainnya dalam turut mengalokasikan anggaran program penyelamatan hutan tropis dunia.

"Kami sedang pembahasan dengan Jerman dan sejumlah negara lainnya agar turut mengalokasikan dana penyelamatan hutan tropis dunia," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya