Liputan6.com, Cirebon - Satuan Tugas Transportasi Online dan Konvensional (Satgas Oke) Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan 10 titik penjemputan untuk angkutan online di beberapa lokasi sesuai kesepakatan bersama.
"Penetapan titik penjemputan guna mendisiplinkan teman-teman pengemudi transportasi daring, agar menaati aturan jarak penjemputan di beberapa tempat publik terkait nota kesepahaman yang telah disepakati," kata Koordinator Satgas Oke Kota Cirebon, Ayip di Cirebon, Rabu (8/11/2017), dilansir Antara.
Menurut dia, pemasangan titik penjemputan itu merupakan aturan pemerintah sesuai kesepakatan antara transportasi online dan konvensional dan juga agar terhindar dari gesekan yang tidak diinginkan.
Advertisement
Sampai saat ini, Satgas Oke telah memasang tanda tersebut di sepuluh titik di Kota Cirebon di antaranya di depan Kantor PKPN, Taman Krucuk, depan Hotel Cordova, depan Toko Lapalma Jalan Siliwangi, PGC, Stasiun Parujakan Gang Samsu, dan Jalan Cipto depan Hotel Citradream.
Baca Juga
Selain itu, tanda penjemputan juga dipasang di Jalan Wahidin Gang Citra, Jalan Pemuda dekat Kodim, Jalan Bypass depan Alfamart, dan Jalan Perjuangan Gang Binawan.
"Sekarang baru 10 dari 32 titik yang disepakati. Namun untuk tanda di depan PGC ditunda, lantaran ada penolakan dari beberapa pihak," tuturnya.
Ayip mengatakan bahwa titik penjemputan penumpang itu bukan tempat mangkal. Hal itu harus dipahami oleh seluruh pengemudi transportasi daring, karena larangan tersebut sudah disosialisasikan kepada ketua komunitas pengemudi daring.
"Kami juga sudah sosialisasikan melalui perwakilan ketua komunitas masing-masing, tetapi ada juga yang tidak masuk ke komunitas kemungkinan ada pelanggaran, tetapi kecil sih," ujarnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Edi Supeno mengatakan tugas dari Polisi dan Dishub Kota Cirebon hanya mendampingi dan mengawal pemasangan titik penjemputan penumpang angkutan online agar berjalan lancar.
"Kami di sini hanya mengawal dan mendampingi saja," katanya.
Pemasangan titik jemput penumpang merupakan kesepakatan antara angkutan online dan konvensional, agar mereka bisa berdampingan dalam bekerja dan itu merupakan peraturan yang sudah disepakati bersama.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tarif Angkutan Online Naik
Tarif transportasi online di Cirebon, Jawa Barat, saat ini naik. Dari semula per kilometer dikenai Rp 2.500, kini naik menjadi Rp 3.000. Kenaikan tarif itu tidak dikhawatirkan para pengemudi.
"Kalau mulai naik tarifnya saya tidak tahu mulai kapan, tapi memang sudah ada kenaikan, karena sebelumnya tarifnya tidak seperti saat ini," kata seorang pengemudi transportasi online, Frans di Cirebon, seperti dilansir Antara, Jumat, 3 November 2017.
Menurut dia, sebelum ada kenaikan tarif setiap kilometernya Rp 2.500, sekarang sudah naik menjadi Rp 3.000, begitu juga tarif terdekat yang sebelumnya Rp 9.000, kini naik menjadi Rp 11.000.
Meskipun ada kenaikan, kata Frans, tidak berimbas kepada penumpang yang menggunakan online, karena masih seperti biasa, tidak ada perbedaannya.
"Penumpang itu tidak melulu melihat tarif, tapi juga kemudahan dan kenyamanan menggunakan yang daring," tutur dia.
Frans mengaku tidak mengetahui pasti, apakah kenaikan ini berkaitan dengan rencana adanya aturan batas tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, saat ini, pendapatan para sopir daring khususnya yang mobil di Cirebon, berkisar di antara Rp 300 ribu-Rp 400 ribu.
"Kita mengejar insentif yang diberikan dari penyedia layanan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna jasa transportasi online di Cirebon, Mariah mengatakan tidak keberatan dengan adanya tarif, karena menurutnya masih dalam kewajaran dan bahkan terhitung lebih murah dari pada yang konvensional.
"Sekarang dengan adanya daring lebih nyaman dan tarifnya juga bisa bersaing. Kalau kami sama keluarga banyak ini sangat membantu," katanya.
Advertisement