Petualangan Maling Amatir Kandas Saat Jemput Pacar

Maling amatir masih mengincar kerabat dekat. Hasil curiannya ditukar narkoba.

oleh Eka Hakim diperbarui 23 Nov 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 16:00 WIB
Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - Petualangan Gusti (33) sebagai maling amatiran telah berakhir. Ia diciduk tim unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar saat menjemput pacarnya yang bekerja di sebuah hotel di Jalan Sombaopu Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Awalnya, Tim unit Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi jika Gusti, warga Jalan Sungai Kelara Lorong 96/19, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, itu sering muncul menjemput pacarnya di Jalan Sombaopu sekitar pukul 23.00 Wita.

"Dengan waktu yang sama, tim lebih awal menunggu di jalan yang dimaksud. Pelaku pun muncul dan langsung ditangkap," kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar, AKP Laode Idris, kepada Liputan6.com di ruangan kerjanya, Kamis (23/11/2017).

Usai diamankan, kata Laode, tim membawa Gusti ke Mapolrestabes Makassar untuk diinterogasi. Hasilnya, ia mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali berturut-turut di rumah korban yang tak lain adalah bibinya sendiri.

Dalam beraksi, pelaku menggunakan gunting untuk membuka pintu kamar utama korban. Hasil curian pertama kali di rumah korban tepatnya pada bulan September 2017, yakni kalung emas, dua buah cincin emas, dan dua buah gelang emas.

 

Hasil Curian Dipakai untuk Membeli Narkoba

Ilustrasi Narkoba 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Aksi berikutnya, pelaku kembali mencuri di rumah korban tepatnya pada bulan Oktober 2017. Dengan bermodal gunting, pelaku berhasil membuka pintu kamar utama milik korban, dan berhasil menggasak dua buah gelang emas, dan dua anting emas.

Hanya selang seminggu, aksi berulang kembali dilakukan pelaku di rumah korban dan berhasil menggondol uang di dalam kamar utama milik korban sebanyak Rp 5 juta. Terakhir, pada November ini, pelaku sempat beraksi dengan merusak gembok pagar dan jendela kamar utama korban, tapi tak berhasil mengambil barang berharga milik korban.

"Hasil curian yang ia lakukan di rumah bibinya sendiri ia barter dengan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram," ungkap Laode.

Pelaku leluasa mencuri di rumah korban, kata Laode, karena pelaku pernah tinggal bersama korban sehingga mengetahui persis keadaan rumah korban.

"Pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," Laode menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya