Liputan6.com, Medan - Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara, berujung pada salah tembaknya seorang anak berusia 14 tahun berinisial AA, warga Jalan HM Said. AA tertembak peluru nyasar polisi di bagian kaki.
Seorang warga bernama Mei mengatakan, AA tertembak peluru nyasar saat sedang berada di warung miliknya. Saat kejadian, pihak Kepolisian Sektor Medan Timur sedang menggrebek gembong narkoba di Jalan Ampera III, Keluraham Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Rabu, 31 Januari 2018.
Advertisement
Baca Juga
"Polisi gerebek sekitar pukul 01. 30 WIB. Saat itu dia (AA) sedang belanja di warung saya, dan tiba-tiba dia merasakan kesakitan sambil mengucap 'aduh-aduh'," kata Mei, selaku pemilik warung.
Melihat AA merintih kesakitan, warga yang melihat kondisinya langsung melarikannya ke Rumah Sakit Putri Hijau. Selanjutnya korban peluru nyasar dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut yang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim.Â
Â
Â
Dua Orang Ditangkap
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, mengatakan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan bermain kartu remi.
Kedua orang yang diamankan polisi adalah Siwa Kumar (24) dan Hendrian (32). Keduanya warga Jalan Ampera lll, sedangkan satu orang lagi berinisal B berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.
Wilson menjelaskan, saat penggerebekan pelaku sempat meneriaki petugas sebagai maling dan rampok. Warga yang mendengar teriakan itu langsung terprovokasi hingga bereaksi dengan melempari petugas menggunakan batu.
"Saat penggerebekan, kita dilempari batu. Kaca mobil di bagian kanan dan belakang pecah akibat lemparan," ucapnya.
Wilson mengungkapkan, Siwa Kumar yang berhasil diamankan pihaknya dalam penggerebekan merupakan resedivis dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Siwa berstatus DPO terkait kasus pengeroyokan dan penganiyaan.
"Dari tangan kedua pelaku, kita mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, kartu remi, dan tiga buah batu. Keduanya dikenai pasal berganda, penyerangan petugas, dan kepemilikan narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35," ungkapnya.
Advertisement
Polisi Selidiki Anak yang Tertembak
AA yang terkena peluru nyasar saat penggerebekan saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
"Saat itu AA berada di sana (lokasi penggerebekan). Kita dilempari batu, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan," ucapnya.
Wilson menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa AA berstatus anak putus sekolah. Saat penggerebekan, AA sedang berada di lokasi, sedangkan jarak rumahnya dengan lokasi penggrebekan sekitar 3 kilometer.
"Ngapain-lah anak seusia itu dini hari keluyuran. Seharusnya dia bersama orangtuanya di rumah," sebutnya.
Setelah dirawat dan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara, polisi juga telah melakukan cek urine kepada AA. Hasilnya dikerahui bahwa AA positif pemakai narkoba.
"Korban positif pengguna narkoba jenis sabu dan inex," ungkap Wilson.
Polisi berencana akan menyeldiki alasan korban berada di lokasi saat petugas menggerebek narkoba di Jalan Ampera. Namun saat ini polisi masih fokus pada penyembuhan AA.
"Akan kita selidiki perannya saat di lokasi," pungkas Wilson.
Saksikan video pilihan berikut ini: