Menristek Dikti: Tidak Perlu Takut Sama Perguruan Tinggi Asing

Nantinya perguruan tinggi asing harus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri.

oleh Dewi Divianta diperbarui 03 Feb 2018, 20:02 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2018, 20:02 WIB
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir di STIKOM Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar Pemerintah mencanangkan kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengaku kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia merupakan amanat dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Saat ini, kata dia, rencana kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia masih dalam tahap persiapan.

Nasir meminta masyarakat tak mencurigai kehadiran perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, dengan kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia akan meningkatkan daya kompetitif perguruan tinggi di dalam negeri.

"Apa yang harus kita takuti, tidak ada. Justru dengan adanya perguruan tinggi asing kita bisa berkompetisi dengan lebih baik," kata Nasir di Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Bali di Denpasar, Jumat (2/1/2018).

Ia melanjutkan, kebijakan perguruan tinggi asing di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, di mana diamanatkan jika perguruan tinggi asing diperkenankan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri.

"Tujuannya agar perguruan tinggi kita meningkatkan kualitasnya. Ini peluang yang harus ditangkap. Jadi nanti perguruan tinggi itu harus berkolaborasi dengan perguruan tinggi lokal," jelas Nasir.

Nantinya, ia melanjutkan, pemerintah akan menentukan kriteria perguruan tinggi asing yang dapat menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya, sebut Nasir, perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia harus perguruan tinggi bonafid.

"Harus punya reputasi, tidak boleh yang ecek-ecek, sederhana begitu. Jangan sampai kita memasukkan sampah ke Indonesia. Tapi kita mau masukkan emas ke Indonesia," ujarnya.

 

 

Menjalin Kerja Sama

2. Profesor Perguruan Tinggi
Ilustrasi pekerjaan Profesor Perguruan Tinggi (Foto: Cheatsheet.com)

Selain itu, nantinya akan ditentukan di mana saja perguruan tinggi asing itu dapat menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Nanti ditentukan lokasinya di mana bisa diselenggarakan kerja sama itu. Lokasinya harus ditetapkan,” katanya.

Tak hanya itu, Nasir juga menyebut nantinya program studi yang ditawarkan dalam kerja sama itu juga harus ditentukan. "Program strudi harus dapat persetujuan dari kementerian. STIKOM Bali ini bisa salah satunya. STIKOM Bali punya peluang besar," papar Nasir.

Kendati begitu, Nasir belum bisa menentukan akan ada berapa banyak perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia menjalin kerja sama. "Fix-nya berapa kita belum bisa menentukan. Tapi sudah ada beberapa perguruan tinggi dari Australia dan Inggris yang punya reputasi cukup bagus sudah berkomunikasi dengan kita,” tuturnya.

"Menurut saya itu akan menguntungkan bagi SDM kita. Perguruan tinggi Indonesia yang masuk kelas dunia, masuk dalam daftar 200 perguruan tinggi kelas dunia ada tidak. Tidak ada. Kita ini sekarang berada di peringkat 500 perguruan tinggi dunia. Nah, bagaimana agar ini bisa masuk menjadi 200 perguruan tinggi berkelas dunia, salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan perguruan tinggi asing agar mutu pendidikan kita bisa lebih baik,” tambah Nasir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya