Liputan6.com, Sampang - Wakapolres Sampang, Jawa Timur, Kompol Suhartono menyatakan tersangka HI, penganiaya guru di SMA Negeri 1 Torjun, Ahmad Budi Thajyanto alias guru Budi, kini dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang.
"Sekarang HI, penahanannya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang, hanya saja tempatnya dipisah dengan tahanan dan narapidana dewasa," ujar Suhartono di Sampang, Jawa Timur, Rabu, 7 Februari 2018, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Wakapolres pun menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan guru Budi hingga meninggal dunia. Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan HI yang juga pelajar ini masih dalam pemberkasan.
Penyidik terus mendalami untuk mengumpulkan sejumlah bukti penganiayaan terhadap guru Budi. Tidak hanya itu, polisi hingga kini masih memasang police line di tempat kejadian perkara. Tepatnya di luar halaman ruang kelas XII di SMA Negeri 1 Torjun.
Sekolah Gelar Pengajian Tiap Pagi
Sementara di sekolah itu, para guru dan siswa juga menggelar tahlilan setiap hari sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya guru seni rupa alumnus Universitas Negeri (UM) Malang itu. Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Torjun Amat, pengajian sebelum proses belajar digelar dalam masa berkabung. Hal ini akan dilakukan selama tujuh hari setelah kematian guru Budi.
"Pengajian digelar di setiap kelas sampai hari ketujuh wafatnya Pak Budi," kata Amat.
Sebagai bentuk ungkapan duka, seluruh siswa juga mengenakan pita hitam yang dipasang di lengan kanan. Sedangkan, untuk kegiatan belajar mengajar pascatragedi di sekolah tersebut kembali normal.
Amat menambahkan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya akan mengefektifkan kembali peran guru, terutama peran guru bimbingan dan konseling (BK) untuk mengetahui sejak dini tentang perilaku setiap anak yang masuk ke sekolahnya.
Advertisement
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Tjahyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI. Peristiwa itu terjadi Kamis, 1 Februari 2018, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban guru seni rupa itu sedang mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan mengganggu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain. Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.
Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen. Pukulan itu ditangkis dan pelaku langsung menghantam dengan tangan hingga mengenai pelipis kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dan kemudian berusaha dilerai oleh siswa lain.
Usai kejadian itu seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.
Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Sampang. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya.
Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. Sekitar pukul 21.40 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian langsung dibawa pulang dari RS dr Soetomo, Surabaya ke rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong Kota, di Sampang.