Heboh Jelang Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu SIM

Salah seorang warga Bantul bahkan mengambil cuti dari kantor demi memperlancar proses registrasi ulang kartu SIM yang berakhir pada 28 Februari 2018.

diperbarui 01 Mar 2018, 10:02 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 10:02 WIB
Batas Registrasi Ulang Nomor Ponsel
Deretan nomor selular prabayar baru di Jakarta, Jumat (3/11). Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi dengan mencantumkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bantul - Hari terakhir registrasi ulang kartu SIM, puluhan warga mengantre untuk mengadukan keluhannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul pada Rabu, 28 Februari 2018.

Keluhannya diajukan oleh warga yang gagal meregistrasikan nomornya terkait administrasi kependudukannya. Wartoyo, salah satu warga Sewon, yang ditemui sedang mengantre mengatakan sudah datang ketiga kalinya.

"Sudah ketiga ini, kemarin-kemarin kehabisan antrian terus," katanya kepada Harianjogja.com.

Sebelumnya, ia datang pada Januari dan Desember dengan permasalahan yang sama. Namun, ia datang terlalu siang sehingga tidak kebagian antrean.

Kemarin, ia sengaja mengambil libur dari pekerjaannya untuk mengurus hal itu. Terlebih lagi, kemarin adalah daftar registrasi ulang kartu SIM terakhir sebagaimana ditetapkan pemerintah.

Ia mengaku bimbang karena salah satu nomor ponselnya berulang kali gagal. Penyebabnya, nomor KK yang didaftarkan bermasalah.

Nomor tersebut sudah bertahun-tahun digunakannya untuk bekerja sehingga sangat disayangkan jika terpaksa diblokir. Sebelumnya, ia juga sudah datang mengadukan permasalahannya ke gerai provider terkait dan disarankan untuk mengurusnya ke Disdukcapil setempat.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Main Serobot

Kemenkominfo Blokir Kartu SIM Tak Registrasi Mulai 1 Maret
Suasana konferensi pers terkait batas akhir layanan bertahap kartu prabayar telekomunikasi di Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2). Kemenkominfo menegaskan batas akhir pendaftaran ulang nomer prabayar seluler pada hari ini. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara itu, Heru, warga Bantul yang juga datang dengan aduan serupa mengeluhkan sistem pelayanan Disdukcapil yang dinilai belum optimal. Tidak disediakan nomor antrean untuk meja pengaduan terkait registrasi kartu SIM ini.

Akibatnya, beberapa warga yang sudah mengantre lebih dahulu banyak yang diserobot oleh warga yang datang belakangan. Petugas juga tidak tanggap dengan menegur warga tersebut dan tetap melayani seperti biasa.

"Masukan saja supaya lebih tanggap, apalagi ini kan sedang padat yang membutuhkan," ujarnya dengan raut muka kesal.

Ia sendiri datang untuk mengadukan kegagalan registrasi yang dialaminya sekeluarga. Dikatakan jika NIK yang didaftarkan belum terdata sehingga diminta mengurus ke pemerintah setempat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya