Maaf, Damkar Probolinggo Tak Dapat Terima Panggilan Warga

Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Probolinggo tak bisa menerima panggilan warga gara-gara Satpol PP. Kok bisa?

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Apr 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 09:00 WIB
Maaf, Damkar Probolinggo Tak Dapat Terima Panggilan Warga
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Probolinggo tak bisa menerima panggilan warga gara-gara Satpol PP. Kok bisa? (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Probolinggo - Kantor pemadam kebakaran (damkar) Kota Probolinggo, Jawa Timur belakangan sering ketinggalan informasi bila terjadi kebakaran. Damkar tak bisa menerima panggilan warga sebagai imbas tunggakan tagihan telepon yang belum dibayar selama dua bulan.

Kantor yang beralamat di Jalan Raya Panglima Sudirman atau barat kantor Pemerintah Kota itu, terlihat sepi dari luar. Hanya ada beberapa mobil damkar yang diparkir.

Kabar kepastian tak berfungsinya telepon kantor damkar diperoleh pada Minggu, 1 April 2018, dari Puspito, Kepala Damkar Kota Probolinggo. Menurut Puspito, saat ini telepon kantornya tak berfungsi.

"Ya sebenarnya malu dan khawatir. Jika tetap seperti ini, info kebakaran akan ketinggalan seperti yang terjadi di Tongas yang kebakaran lalu, hingga dikabari oleh pihak kepolisian," ujar Puspito.

Atas hal itu, ia meminta pada Satpol PP agar segera membayar tunggakan telepon Damkar Probolinggo. Pasalnya, anggaran kantor Damkar menjadi satu dengan kantor Satpol PP yang berada di selatan kantor Damkar.

Sementara itu Sudiman, Kasat Pol PP Kota Probolinggo, mengaku baru mendapat info itu pada Kamis, 29 Maret 2018. Ia berjanji akan melunasi tunggakan pada hari ini atau dalam waktu dekat.

Sejak tiga bulan lalu, Kantor Damkar menempati eks Kantor Pengairan. Sebelumnya, kantor Damkar Probolinggo berada di Jl Hayam Wuruk yang satu kantor dengan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya