Syarat Khusus Calon Pengantin di Gorontalo

Calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus mengikuti program Tancap (Tanda Aman Calon Pengantin) Nikah. Apa itu?

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2018, 12:31 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 12:31 WIB
Pernikahan Nikah Menikah
ilustrasi Foto Pernikahan (iStockphoto)

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat kebijakan khusus bagi setiap calon pengantin di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang akan melangsungkan pernikahan. Kedua mempelai diwajibkan memeriksakan kesehatan. Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus kekerdilan dan penurunan angka kematian ibu.

Kepala Dinas Kota Gorontalo, Nur Albar di Gorontalo, Kamis, mengatakan program Tancap (Tanda Aman Calon Pengantin) Nikah yang dimulai sejak pertengahan tahun 2017 tersebut memeriksakan kesehatan calon pengantin dan imunisasi pranikah.

Pemeriksaan kesehatannya meliputi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan kadar gula darah, tes HIV, dan pemeriksaan penyakit sipilis. Untuk imunisasi pranikah yang diberikan adalah vaksin TT guna mencegah tetanus.

Nur menuturkan, seluruh biaya dalam pemeriksaan kesehatan tersebut gratis ditanggung pemerintah. Setelahnya pasangan calon pengantin mendapatkan sertifikat yang menyatakan kesehatannya aman untuk menikah yang menjadi salah satu syarat di KUA.

Namun jika ditemukan suatu penyakit, calon pengantin diberikan konseling seperti informasi risiko-risiko yang bisa ditimbulkan. Selain itu, calon pengantin disarankan menunda kehamilan sementara penyakit yang dideritanya diobati terlebih dulu.

"Karena kita sudah tahu diagnosanya, misalnya ada TBC, kita obati. Jangan dulu hamil, obati dulu," kata Nur, dilansir Antara.

Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kasus kekerdilan dan juga untuk menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan.

Selain persiapan fisik, lanjut Nur, calon pengantin juga diberikan konseling tentang berumah tangga dalam mempersiapkan psikis dan mentalnya.

Nur mengatakan program Tancap Nikah yang telah memeriksakan hingga 800 pasangan setahun terakhir efektif dalam menurunkan angka perceraian di Kota Gorontalo.

"Orang kalau menikah tidak sakit-sakit kan bisa produktif. Kalau sakit-sakitan tidak produktif, berdampak pada ekonomi keluarga dan berujung perceraian," kata Nur.

Ke depannya Pemerintah Kota Gorontalo berencana untuk mengembangkan jumlah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada program Tancap Nikah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya