Liputan6.com, Denpasar Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menanggapi kisruh gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah wilayah. Menurut Tjahyo, pihak kepolisian yang akan menilai apakah gerakan tersebut di suatu daerah disinyalir akan mengganggu stabilitas atau tidak.
Dari sana, tindakan baru akan diambil terhadap gerakan #2019GantiPresiden. Tjahyo menilai setiap orang memiliki hak untuk menyatakan sikapnya. Sikap itu bisa juga dituangkan dalam bentuk orasi maupun spanduk.
"Muatan spanduk dan isi pidato itu membahayakan atau tidak, itu kepolisian yang tahu. Itu saja," kata Tjahyo di Denpasar, Bali, Rabu, Â 29 Agustus 2018.
Advertisement
Tjahjo mengklaim bahwa gerakan #2019GantiPresiden ditolak oleh masyarakat.
Baca Juga
Sebabnya, sebagaimana pemilu, maka rakyat yang berhak menentukan diganti atau tidaknya seorang pemimpin.
"Yang bisa mengganti menteri itu ya presiden. Yang bisa ganti gubernur ya rakyat, karena gubernur dipilih oleh rakyat," kata Tjahjo.
Tjahjo menyesalkan saat gerakan #2019gantipresiden di sejumlah daerah dilarang, ternyata pemerintah dianggap represif.
"Ya tidak dong. Surabaya ditolak, di Solo juga menolak, hargain dong. Kalau dibiarkan bisa terjadi benturan," kata Tjahyo.Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Ada Saatnya Kampanye
Tjahjo menyebutkan bahwa masa kampanye akan dimulai bulan Januari 2019. Karenanya berbagai gerakan jangan sampai ada muatan-muatan.
"Jangan bonceng-bonceng. Ini yang banyak dikacaukan. Pura-pura seperti bukan orang Indonesia, padahal dia makan dan hidup di Indonesia. Ini problematika bangsa kita," kata Tjahjo.
Didesak untuk menunjukkan siapa yang membonceng gerakan #2019GantiPresiden, Tjahjo tak mau menjelaskan. Ia justru meminta jurnalis lebih jeli menilai.
"Wartawan bisa menilai lebih jeli. Kuncinya kepolisian dan BIN. Saya yakin zaman sekarang tidak ada rekayasa," kata Tjahjo.
Menurutnya semua orang boleh berpendapat, punya sikap, pilihan sesuai hati nuraninya. Namun hal itu harus sesuai tahapan dan tak mengganggu stabilitas.
"Saya ingatkan jaga stabilitas hingga daerah. Libatkan Polda sampai Polsek, Kodam sampai Koramil dan seterusnya," kata Tjahyo.
Simak video menarik berikut di bawah:
Advertisement