Polisi Sebut Ratu Ubur-Ubur Alami Gangguan Jiwa Berat

Ratu Kerajaan Ubur-ubur ditetapkan memiliki gangguan jiwa akut oleh RSJ Grogol, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam selama 21 hari.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Sep 2018, 15:02 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 15:02 WIB
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Bertaubat
Ratu Kerajaan Ubur-Ubur bertaubat. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Aisyah Tusalamah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten ditetapkan memiliki gangguan jiwa akut oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat. Pernyataan tersebut dikeluarkan rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan mendalam selama 21 hari.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, hasil pemeriksaan RSJ Grogol memperkuat hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh RSUD Serang, yang menyatakan kalau Aisyah mengalami depresi berat.

"Terperiksa (Aisyah) saat ini menunjukan adanya gangguan jiwa berat (psikosis). Terperiksa tidak mampu untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perbuatannya," kata AKBP Komarudin, Jumat 14 September 2018.

Dia melanjutkan, Aisyah diperiksa oleh tiga dokter RSJ Grogol, yakni Dr Safitri Wulandari Sp.KJ, Dr Agung Frijanto Sp.KJ, Endah Tri Lestati M.Psi.

Tim dokter RSJ Grogol merekomendasikan agar Aisyah Tusalamah, menjalani pengobatan untuk gangguan jiwanya.

"Untuk mengantisipasi gangguan isi pikir yang dimilikinya, harus dilakukan pengobatan optimal," katanya.

Pihak kepolisian akan melakukan konsultasi hukum terkait kasus dugaan penistaan agama dan menunggu hasil persidangan. Apakah kasus Kerajaan Ubur-ubur bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kami selaku penyidik berkoordinasi dengan ahli pidana terait permasalahan ini. (Apakah) proses akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya