Akhirnya Ada Celah buat Jalan Keluar Rumah Eko di Ujungberung

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung rumah Eko Purwanto, di RT 05/RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Sep 2018, 09:29 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 09:29 WIB
Plh Kota Bandung Dadang Supriatna
Plh Kota Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung rumah Pak Eko, Selasa (18/9/2018)

Liputan6.com, Bandung Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung rumah Eko Purnomo, di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Usai dilakukan pengamatan, Dadang akan membuat sejumlah langkah guna membuka akses jalan menuju rumah Eko. Dia mengatakan, ada dua alternatif untuk bisa membuka akses jalan menuju rumah Eko.

Jalan pertama, yaitu bisa membuat jalan dari rumah milik Ibu Imas yang berada di belakang rumah Eko, dengan memperlebar celah di sebelah kiri rumah Eko.

Cara kedua, membuka kembali fasilitas umum (fasum) sesuai denah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan kata lain, solusi ini membongkar sebagian bangunan rumah milik Ibu Rohanda.

"Ini ada beberapa alternatif, melihat sesuai data formal yang ada di BPN atau dengan tetangga terdekat. Kebetulan tetangga terdekat yang memungkinkan bisa dari depan bisa dari sini (samping)," kata Dadang, Selasa, 18 September 2018.

Dalam peninjauan itu, Dadang mencoba mengamati rumah tanpa akses jalan tersebut dari segala sisi. Pertama, ia masuk ke rumah milik Ibu Rohanda, yakni bangunan di atas lahan yang diarsir denah dari BPN milik Eko dan serupa juga milik Rahmat. Kemudian ia menganalisis adanya celah dari bangunan di belakang rumah Eko, yakni rumah milik Ibu Imas.

Selanjutnya, Dadang masuk ke rumah Pak Eko melalui bangunan milik Rahmat. Dia masuk lewat pintu belakang bangunan Rahmat yang kini difungsikan sebagai kos-kosan.

"Kita saat ini melihat di lapangan mengenai kemungkinan-kemungkinan akses dari sisi regulasi dan dari sisi sosialnya. Tentunya hasil di lapangan ini menjadi rumusan kita untuk membahas berdasarkan data di lapangan ini," tuturnya.

Ia menilai bahwa dari denah yang ditunjukkan oleh BPN ternyata terdapat fasum fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) yang kini sudah dibangun sebuah rumah pemanen. Rumah tersebut yang kini ditempati oleh Ibu Rohanda.

"Yang pertama dari data yang ada, berdasarkan data di BPN sudah tertutup dengan rumah atau bangunan. Sudah tertutup yang masuk ke akses ini kita melihat dari data BPN," bebernya.

Lakukan Perundingan

Infografis Rumah Pak Eko Terkurung Tembok Tetangga
Infografis Rumah Pak Eko Terkurung Tembok Tetangga. (Liputan6.com/Triyasni)

Hingga kini Dadang belum bisa menentukan bakal mengambil langkah mana guna membuka akses jalan menuju rumah Eko. Sebabnya, baik Eko maupun Ibu Imas tidak berada di tempat pada saat ia meninjau ke lokasi.

"Ke pinggir ini yang tadi peninjauan kedua (rumah Ibu Imas), tapi pemilik rumahnya tidak ada di tempat. Pak Eko-nya juga enggak ada di tempat, sehingga kita belum bisa berunding," tegasnya.

Setelah mendapatkan data di lapangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan secepatnya membahas persoalan ini bersama seluruh pihak terkait.

"Kita akan rapatkan internal sesuai data yang ditemukan di lapangan," jelasnya.

Terpisah, Eko membenarkan jika dirinya sedang berada di Jakarta.

"Saya sedang memenuhi undangan salah satu televisi swasta," ucap Eko.

Namun Eko mengaku siap berunding untuk menyelesaikan persoalan rumahnya yang tak punya akses jalan. Rencananya, pada Rabu (19/9/2018), Eko akan memenuhi undangan Camat Ujungberung, M. Taufik.

"Acaranya di kantor Kecamatan Ujungberung. Insyaallah, saya akan datang," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya