Malang - Tega sekali Teguh Cahyono Putro (49), pria yang mengaku PNS TNI AD asal Tulangan, Sidoarjo, ini menipu Sunarnik, pedagang cilok dengan modus bisa diterima di PNS. Atas perbuatannya itu, Teguh ditangkap di rumah kontrakannya, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin 24 September 2018 malam.
Sunarnik mengenal tersangka sejak 15 tahun lalu. Saat itu, almarhum suaminya masih hidup. Teguh juga masih tercatat aktif sebagai anggota TNI AD.
Awal Mei lalu, Teguh mendatangi rumah Sunarnik. Saat datang, dia mengenakan seragam TNI AD. Pangkat satu melati alias mayor juga melekat di pundak Teguh.
Advertisement
Teguh menceritakan bila ada perekrutan PNS di lingkungan TNI AD. Anak Sunarnik ditawari untuk mengikuti seleksi itu lewat jalan pintas. Teguh mengaku bisa membantu untuk meloloskannya. "Dia datang pakai pakaian dinas lengkap. Saya nggak tahu kalau dia sudah dipecat. Kenalnya dulu waktu masih kerja sebagai tentara," beber Sunarnik di Mapolsek Gondanglegi, Selasa (25/9).
Baca Juga
Tergiur dengan iming-iming tersangka, tanpa pikir panjang Sunanik mengiyakan tawaran tersangka. Korban langsung mendaftarkan dua anaknya sekaligus. Dia diharuskan mengisi blanko dan menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Teguh. Uang itu adalah syarat agar bisa lolos seleksi.
Namun Sunarnik tak sanggup membayar uang persyaratan Rp 300 juta itu. Dia Cuma bisa membayar Rp 88,7 juta. Itupun dicicil sebanyak tiga kali. Saking berharap dua anaknya jadi TNI, Sunarnik sampai menggadaikan sawah warisan suaminya. "Selama ini saya hanya berjualan cilok untuk mencukupi kebutuhan keluarga," bebernya.
Setelah menerima sejumlah uang, tersangka menjanjikan kalau kedua anak korban akan mengikuti tes penerimaan PNS di Bandung bulan April tahun depan. Teguh berani menjamin kedua anak korban diterima langsung sebagai PNS.
Terbongkarnya aksi penipuan itu berawal tanpa sengaja. Salah seorang anak Sunarnik iseng mencari nama Teguh di dunia maya. Betapa kagetnya dia saat tahu ada pemberitaan bahwa Teguh pernah melakoni aksi penipuan serupa.
Tanpa pikir panjang, Sunarnik melapor ke Mapolsek Gondanglegi. Kepada polisi, tersangka mengaku baru menipu sekali saja di wilayah Gondanglegi.
"Kami akan kembangkan kasusnya, apakah ada korban lain atau tidak," tegas Kapolsek Gondanglegi Kompol Mas Akhmad Sujalmo.
Baca juga berita menarik Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini: