Isu Tsunami di Sumba Timur, Ini Penjelasan Polisi

Kepolisian Resort (Kapolres) Sumba Timur siap mengusut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang tsunami di Sumba Timur.

oleh Ola Keda diperbarui 03 Okt 2018, 12:29 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 12:29 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Sumba Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi siap mengusut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang tsunami di Sumba Timur melalui media sosial.

Berita bohong tentang tsunami itu menyebabkan sebagian warga di wilayah itu mengungsi ke dataran tinggi.

"Informasinya sudah kami kantongi dan jika ada indikasi, kita akan usut," ujar Victor, Rabu (3/10/2018).

Dia mengatakan, isu tsunami yang disebarkan melalui media sosial itu sangat meresahkan masyarakat bahkan membuat masyarakat lebih memilih mengungsi dan enggan kembali ke rumah.

Untuk meredam informasi bohong itu, kata Viktor, kepolisian bersama Pemda Sumba Timur telah berkoordinasi dengan BPBD dan BMKG untuk mengeluarkan surat klarifikasi dan sebarkan ke masyarakat.

"Surat itu isinya bahwa gempa di Sumba tidak berpotensi tsunami, kita bergerak cepat jangan sampai masyarakat terus ketakutan karena berita bohong," katanya.

Dia menambahkan, saat ini warga yang mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.

Sebelumnya Kepala Stasiun Geofisika Sumba Timur, Arief Tyastama mengatakan, hingga pukul 12.00 Wita, Selasa 2 Oktober 2018 kemarin, di Pulau Sumba telah terjadi 13 kali gempa bumi dengan kekuatan yang bervariatif.

Gempa Sumba itu, kata Arief tidak berpotensi tsunami. "Tidak berpotensi tsunami tetapi masyarakat harus tetap tenang dan waspada," kata Arief. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya