Kerap Dikerjai Polisi Malaysia, Nelayan Sumut Minta Ini ke Pemerintah Indonesia

Maraknya aksi penangkapan nelayan Indonesia oleh polisi Malaysia membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara angkat bicara.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2018, 11:00 WIB
natuna
Nelayan melempar jala di pantai, berharap mendapat ikan, meski hal itu sulit terwujud. (foto: Liputan6.com / ajang nurdin)

Liputan6.com, Medan - Maraknya aksi penangkapan nelayan Indonesia oleh polisi Malaysia membuat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara angkat bicara.

Mereka mununtut agar pemerintah membuat dengan jelas mengenai perbatasan laut Indonesia dan Malaysia lalu menyosialisasikannya ke nelayan.

"Karena, selama ini nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) terjebak memasuki laut Malaysia karena tidak mengetahui wilayah perbatasan Indonesia," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli seperti dikutip laman Antara, Senin (19/11/2018).

Sehubungan dengan itu, menurut dia, Pemerintah harus memberikan solusi kepada nelayan itu, agar mereka tidak menjadi bulan-bulan dan selalu ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Nelayan Indonesia diamankan, karena melakukan pelanggaran dan dimasukkan dipenjara Pulau Penang," ujar Nazli.

Ia mengatakan, nelayan yang sering ditangkap itu, berasal dari daerah Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.

Selain itu, kapal nelayan tersebut, juga tidak dilengkapi radar yang dapat mengetahui batas wilayah perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia.

Nazli menjelaskan, tapal batas tersebut, untuk menghindari nelayan Indonesia tidak melakukan pelanggaran hukum di tengah laut. "Pemerintah Indonesia juga harus memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya