Polisi Dalami Dugaan Motif Bisnis Video Mesum Mojang Karawang

Dari hasil keterangan tersangka dan korban asusila seperti adanya kebanggaan berperan dalam video mesum tersebut.

oleh Abramena diperbarui 01 Des 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2018, 09:00 WIB
Ilustrasi menonton video mesum
Ilustrasi menonton video mesum (iStockphoto)

Liputan6.com, Karawang - Penyidik Polres Karawang baru menetapkan pemeran pria berinisial M sebagai tersangka kasus pembuat video mesum Karawang yang viral.

Sementara, untuk pemeran wanita yang juga finalis Mojang Karawang berinisial AR masih berstatus saksi dan korban. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk rekan-rekan pemeran video mesum itu. Segala dugaan didalami. Peluang tersangka baru juga terbuka.

Kapolres Karawang mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan baik tersangka maupun penyebar video asusila tersebut belum ada motif lain seperti adanya bisnis video mesum Mojang Karawang tersebut.

Dugaan adanya motif lain di balik pembuatan video asusila oleh tersangka atau penyebar video, hingga saat ini belum ditemukan.

"Begitu juga mengenai pesanan dari pihak ketiga untuk kepentingan bisnis video porno belum ditemukan selain motif iseng," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jum'at ( 30/11/2018) di Mapolres Karawang.

Namun demikian polisi akan tetap mencari petunjuk soal motif lain dibalik pembuatan maupun penyebarannya.

"Jadi kita tidak akan berhenti, namun dari hasil keterangan tersangka dan korban asusila seperti adanya kebanggaan berperan dalam video mesum tersebut," jelas Slamet.

Sementara setelah tersebarnya video mesum tersebut, sang pemeran wanita AR juga diketahui tidak melanjutkan pendidikannya dan terpaksa keluar dari sekolah tempatnya menimba ilmu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya