Fakta di Balik Penutupan Taman Nasional Komodo Selama Setahun

Setelah berencana menaikkan tarif masuk, pemerintah Nusa Tenggara Timur berencana menutup lokasi wisata Taman Nasional (TN) Komodo selama setahun dari kunjungan wisatawan.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 22 Jan 2019, 08:32 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 08:32 WIB
Penutupan TN Komodo
Kota Labuan Bajo diambil dari ketinggian (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Setelah berencana menaikkan tarif masuk, pemerintah Nusa Tenggara Timur berencana menutup lokasi wisata Taman Nasional (TN) Komodo selama setahun dari kunjungan wisatawan.

"Memang itu kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi jika kerja samanya berjalan, kita perlu menata ulang. Namanya juga taman, ia harus indah, sehingga perlu rekayasa genetik untuk menjaga habitat komodo agar dapat berkembang dengan baik," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Liputan6.com, Senin, 21 Januari 2019.

Ia menjelaskan rencana penutupan itu hanya khusus di Taman Nasional Komodo. Sementara, untuk tempat wisata lainnya tetap dibuka untuk wisatawan.

"Wisatawan bisa masuk tetapi khusus di (taman nasional) komodo kita tutup hingga setahun sampai selesai ditata. Kan, masih bisa di Pulau Rinca, Padar, dan lainnya," katanya.

Menurut Laiskodat, penutupan kawasan Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan tersebut untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata itu.

Habitat komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Komodo, Rinca, Gili Motang, dan Gili Dasami memang perlu diperbaiki agar bisa meningkatkan populasinya. "Ibu menterinya juga mendukung. Saat ini sedang persiapan teknisnya," katanya.

Menurut catatan, populasi Komodo saat ini berada pada kisaran 4.000-5.000 ekor yang diperkirakan masih hidup di alam liar dalam kawasan TNK.

Ada sekitar 1.700 ekor komodo memilih habitat di Pulau Komodo, 1.300 ekor menyebar di Pulau Rinca, 100 ekor di Gili Motang, dan 100 ekor lainnya di Gili Dasami. Dan, menurut perkiraan, ada sekitar 2.000 ekor komodo menyebar di daratan Pulau Flores.

Gubernur Laiskodat mengatakan kondisi tubuh Komodo tak lagi sebesar dulu, karena mangsanya komodo seperti rusa dan sejenisnya menjadi usaha perburuan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus pembantaian puluhan ekor rusa dan kerbau di lokasi Taman Nasional Komodo beberapa waktu lalu sebagai salah satu contohnya.

"Saya khawatir jika mangsanya komodo seperti rusa itu terus diburu dan dibantai, maka tidak menutup kemungkinan komodo akan saling memangsa satu sama lain untuk mempertahankan hidup," katanya.

Hal itulah yang tampaknya mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan di kawasan wisata Taman Nasional Komodo, dengan menutup sementara kawasan wisata itu dari kunjungan wisatawan selama satu tahun.

Penataan kawasan TNK, kata Gubernur Laiskodat, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap komodo yang merupakan binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya