Mengintip Rencana untuk Lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu Semarang

Sejak awal 2017, dua lokalisasi di Semarang yakni Sunan Kuning dan Gambilangu tak lagi ada "barang baru". Mengapa?

diperbarui 22 Jan 2019, 17:03 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 17:03 WIB
Argorejo Sunan Kuning Semarang
(Edhie Prayitno Ige/Liputan6.com)

Semarang - Dua lokalisasi di Kota Semarang, Sunan Kuning (wilayah Kecamatan Semarang Barat) dan Gambilangu (GBL) (Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tugu) diwacanakan akan ditutup secara bersamaan. Namun saat ini masih dalam tahap persiapan.

Menurut Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang, Dinsos Kota Semarang, Anggie Ardithia, ,waktu pasti memang belum ditentukan tapi terus dibahas. Pembahasan lebih ke persoalan teknis karena berpotensi ada resistensi.

"Yang pasti tahunnya 2019," kata Anggie Ardithia, Senin (21/1/2019), ditulis suaramerdeka.com.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang sebelumnya sempat pesimistis karena kepemilikan tanah yang bersifat privat. Namun menurut Anggie, Hendi mendukung penuh rencana penutupan dua lokalisasi tersebut.

Menurutnya, semua kegiatan yang dilakukan Dinsos Semarang sudah sepengetahuan Wali Kota Hendi. Termasuk semua perkembangan upaya pembubaran lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu itu.

Menurut Anggie, pembubaran itu sebagai dukungan Pemkot Semarang dalam penyuksesan program Indonesia Bebas Lokalisasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemkot Semarang berharap, para PSK yang sudah mengikuti ketrampilan kerja bisa lepas dari profesi lama.

"Ada pelatihan tata boga, menjahit, kerajinan tangan dan lainnya. Kami menyesuaikan kebutuhan mereka agar bisa untuk bekal hidup di tengah masyarakat. Kami juga beri mereka pemahaman keagamaan," kata Anggie.

Proses sudah dimulai sejak awal 2017 yang diikuti para pengasuh, anak asuh (PSK), dan juga pemerintahan di bawah Pemkot Semarang. Bahkan sudah pula dilakukan studi banding di Kabupaten Tegal.

"Saat ini ada sekitar 200-an PSK di lokalisasi Sunan Kuning dan 120 PSK di GBL. Awal 2017 lalu, Kadinsos Semarang memberikan surat edaran kepada pihak pengelola untuk menutup penerimaan anggota PSK baru," kata Anggie.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Semarang, Tri Waluyo menyatakan, dukungan Wali Kota Semarang tersebut sebagai bentuk nyata keseriusan Pemkot Semarang dalam menuju Indonesia yang bermartabat dan bebas dari lokalisasi dan perdagangan orang.

Baca berita-berita menarik suaramerdeka.com lain di sini. 

Simak video menarik pilihan berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya