Pengganti 41 Anggota DPRD Malang Mengesahkan Pengadaan Mobil Dinas Baru

Rencana pengadaan mobil dinas yang baru sebenarnya diusulkan anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK, namun pengesahan dilakukan oleh anggota yang baru.

oleh Zainul Arifin diperbarui 14 Feb 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2019, 09:30 WIB
Pimpinan DPRD Kota Malang Tak Tahu Soal Lolosnya Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp 5,8 Miliar
Aktivis antikorupsi menuntut pembatalan rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Aktivis antikorupsi dibikin keheranan saat mendengar pernyataan pimpinan DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Saat wakil rakyat itu menjelaskan rencana pengadaan empat mobil dinas untuk pimpinan dewan sebesar Rp 5,8 miliar yang bersumber dari APBD 2019.

Aktivis Malang Corruption Watch (MCW) berunjukrasa di DPRD Kota Malang, menuntut pembatalan rencana pengadaan mobil dinas itu. Pimpinan dewan sendiri mengakui tak ikut telibat pembahasan serta tak membaca detil saat pengesahan APBD 2019 Kota Malang.

"Ini menunjukkan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan para anggota dewan itu sangat lemah," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Fakhruddin di Malang, Rabu, 13 Februari 2019.

Rencana pengadaan mobil dinas pada APBD 2019 disebut sebagai pemborosan. Apalagi kendaraan operasional pimpinan dewan yang saat ini dinilai masih layak, hasil pengadaan tahun anggaran 2015. Karena itu, sepatutnya tak perlu diganti yang baru.

Duit sebesar Rp 5,8 miliar itu lebih baik dialihkan untuk kebutuhan masyarakat lainnya. Seperti untuk anggaran kesehatan, pendidikan maupun program pengentasan kemiskinan lainnya.

Pasca kasus suap yang menyeret 41 anggotanya jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya anggota DPRD Kota Malang yang baru lebih peka. Lebih memperhatikan apa yang jadi kebutuhan mendesak masyarakat Kota Malang.

"Mereka selama ini tak jelas kerjanya, lebih baik anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu dihapus dan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat lainnya," ujar Fakhruddin.

 

Simak Video pilihan berikut:

Aneh, Tak Tahu Anggaran

Pimpinan DPRD Kota Malang Tak Tahu Soal Lolosnya Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp 5,8 Miliar
Aktivis Malang Corruption Watch memprotes rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pembahasan APBD 2019 Kota Malang dilakukan oleh dua gelombang anggota dewan yang berbeda. Itu menyusul ditahannya 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK karena kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiarti mengatakan, rencana pengadaan itu dibahas anggota dewan lama pada Februari 2018. Saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2019.

"Kami jadi anggota dewan saat pergantian antar waktu pada September tahun lalu dan tinggal mengesahkannya rencana itu saja. Kami akui tak membaca detil rencana itu," kata Fransiska.

Karena itulah, rencana pengadaan yang diusulkan oleh anggota dewan lama tetap lolos saat pengesahan APBD 2019. Meski demikian, belum ada rencana lelang pengadaan mobil dinas. Sebab rencananya itu jadi kendaraan operasional pimpinan dewan baru hasil pemilu 2019.

"Jadi jangan dipahami kalau kami yang meminta itu. Mobil itu disiapkan untuk para pimpinan dewan hasil pemilu 2019," kata Fransiska.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya