Misteri Pria Pembawa Peluru di Mako Brimob DIY

Saat pengecekan itulah ditemukan 35 butir peluru, sembilan di antaranya peluru hampa.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 13 Mar 2019, 08:06 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 08:06 WIB
Ilustrasi peluru (AFP)
Ilustrasi peluru (AFP)

Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang laki-laki berinisial RMRDY ditangkap Polda DIY di Mako Brimob Polda DIY, Selasa, 12 Maret 2019, pagi. Ia dianggap mencurigakan setelah ditemukan puluhan butir peluru di dalam tasnya.

Penangkapan bermula ketika terduga datang ke Mako Brimob sekitar pukul 09.30 WIB. RMRDY menanyakan alamat sebuah tempat dan sesuai SOP, anggota mengecek barang bawaan terduga.

Saat pengecekan itulah ditemukan 35 butir peluru, sembilan di antaranya peluru hampa. "Kami sedang meneliti peruntukannya untuk apa," ujar Kombes Pol Hadi Utomo, Direskrimum Polda DIY.

Ia menilai alasan memeriksa laki-laki itu lebih lanjut karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti izin kepemilikan peluru itu. Tidak hanya itu, terduga juga masih berubah-ubah keterangan saat diperiksa.

"Untuk sementara, kami kenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucapnya.

Hadi juga membantah beredarnya kabar yang menyebutkan laki-laki itu membawa kitab. Menurutnya, informasi yang menyebutkan bahwa bersangkutan membawa kitab adalah hoaks. "Soal buku kami harus hati-hati menyimpulkan buku apa," kata Hadi.

Saat ini, orang itu sedang diperiksa di Polda DIY dan belum ditahan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya