Enaknya Caleg Banyumas, Jika Depresi Diusulkan Ditanggung Jamkesda

Komisi A DPRD Banyumas mengusulkan agar caleg depresi yang jatuh miskin biaya perawatannya ditanggung dengan skema jaminan kesehatan yang ada, yaitu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 03 Apr 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2019, 10:00 WIB
Ilustrasi – Ruang tunggu pasien BPJS PBI di RSUD Margono, Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Ruang tunggu pasien BPJS PBI di RSUD Margono, Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banyumas - Mahalnya biaya politik di Indonesia membuat seorang calon legislatif (caleg) mengeluarkan modal yang tak sedikit. Banyak ditemui, para caleg menjual aset yang dimilikinya habis-habisan demi membiayai pencalonannya.

Padahal, kemungkinan untuk menjadi anggota dewan itu kecil. Contohnya di Banyumas. Di kabupaten ini, ada 503 caleg yang memperebutkan 50 kursi DPRD Banyumas. Itu berarti, satu orang mesti bersaing dengan setidaknya 10 caleg lainnya.

Makanya, usai pemilihan umum (Pemilu) banyak pula yang akhirnya sudah jatuh tertimpa tangga, seorang caleg sudah gagal, jatuh miskin pula. Akibatnya ada sebagian caleg yang depresi.

Barangkali mereka tak kuat menanggung kecewa, malu dan juga tak kuat mendapati dirinya kehilangan harta benda. Caleg depresi macam-macam, ada yang kategori ringan, sedang hingga berat.

"Ya pasti ketika banyak harapan, cita-cita, keinginan, impian, sudah keluar banyak uang ada kemungkinan depresi, terutama untuk caleg yang tidak siap kalah," ucap anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko, Selasa, 4 Maret 2019.

Caleg depresi dan jatuh miskin ini dibahas oleh Komisi A DPRD Banyumas, KPU Banyumas dan RSUD Banyumas yang memang memiliki instalasi perawatan gangguan jiwa. Logika yang dibangun sederhana, caleg depresi ini miskin sehingga perlu perlindungan.

Sayangnya, baik KPU Banyumas maupun Pemerintah Daerah (Pemda) tak menganggarkan perawatan khusus caleg depresi ini. KPU, sebagai lembaga pemilu pun tak menganggarkan pembiayaan lain di luar tahapan pemilu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

4 Psikiater Disiapkan untuk Tangani Caleg Depresi

Suasana di RSUD Margono, Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Suasana di RSUD Margono, Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

"KPU kan tidak ada anggaran untuk penanganan caleg gagal yang mengalami depresi. Komisi A DPRD tadi juga mengatakan tidak menganggarkan," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD Banyumas lantas mengusulkan agar caleg depresi yang jatuh miskin perawatan jiwanya ditanggung dengan skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) atau melalui Kartu Banyumas Sehat (KBS).

Tetapi, masalah kemudian muncul. Sebab, tentu seorang caleg sebelum pencalegan bukan lah orang yang berhak memperoleh kartu Jamkesda maupun KBS. Karenanya, disiapkanlah skema lain melalui surat keterangan miskin.

"Bisa dicover dengan Jamkesda. Kalau usulannya tadi seperti itu," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, RSUD Banyumas menyatakan siap untuk menyediakan fasilitas untuk caleg depresi, baik rawat inap maupun rawat jalan. Sesuai ketentuan, caleg depresi yang jatuh miskin akan ditempatkan di fasilitas kelas tiga, sama dengan pemanfaat Jamkesda dan KBS lainnya.

Tentu ini berbeda dengan caleg yang memiliki BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya. Mereka bisa memilih fasilitas perawatan sesuai dengan kelas asuransi yang dimiliki.

"Tadi kesiapannya RSUD Banyumas, memiliki ruang perawatan, atau rawat jalan itu bagi caleg-caleg kategori miskin atau tidak mampu," dia menjelaskan.

Hanan menambahkan, rencananya Komisi A DPRD juga akan menganggarkan perawatan caleg depresi ini dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Banyumas Perubahan 2018. Dengan begitu, anggaran yang digunakan untuk perawatan caleg depresi ini bisa cepat diganti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya