KPU Kota Cirebon Siapkan Petugas Khusus Pencari Surat Suara

KPU Kota Cirebon membentuk tim caraka untuk mencari surat suara di TPS sekitar LP dan Rutan Cirebon untuk memenuhi jumlah pemilih DPTB.

oleh Panji Prayitno diperbarui 13 Apr 2019, 02:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2019, 02:00 WIB
KPU Kota Cirebon Siapkan Petugas Khusus Mencari Surat Suara
Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu di Kota Cirebon mengantisipasi kendala teknis saat pencoblosan hingga penghitungan suara. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - KPU Kota Cirebon akan mencari surat suara yang ada di TPS sekitar Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (rutan) di Kota Cirebon pada hari pemungutan suara.

Pengumpulan surat suara tersebut untuk memenuhi kebutuhan surat suara pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di Rutan dan LP Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menjelaskan, petugas yang mencari surat suara di TPS sekitar LP dan Rutan tersebut bernama Caraka.

Pencarian surat suara tersebut, kata Didi karena KPU Kota Cirebon tidak memiliki surat suara untuk pemilih tambahan yang terdaftar dalam DPTB di LP dan Rutan Cirebon.

"Terjadi pembengkakan pemilih di Rutan dan LP Cirebon akibat perekaman massal beberapa waktu lalu," ungkap Didi, Jumat (12/4/2019).

Dia menyebutkan, untuk pemilih di Rutan Cirebon yang terdaftar di DPTB sebanyak 470 orang dan di LP Cirebon sebanyak 270 orang. Sehingga total terdapat 740 pemilih baik di Rutan maupun LP Cirebon yang terdaftar di DPTB.

Menurut Didi, jumlah pemilih yang terdaftar di DPTB baik di Rutan maupun LP Cirebon lebih banyak dibandingkan pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk DPT di LP Cirebon tercatat hanya 41 orang dan yang di Rutan Cirebon hanya 111 orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat Suara Rusak

KPU Kota Cirebon Siapkan Petugas Khusus Mencari Surat Suara
Ketua KPU Kota Cirebon mengaku petugas tim caraka akan mencari surat suara yang ada di TPS sekitar LP dan Rutan Cirebon pada hari pemungutan suara. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

"Belum ada regulasi khusus dari KPU terkait surat suara untuk pemilih yang ada di DPTB tersebut. Tapi pembentukan tim ini sudah biasa terjadi di setiap pemilu," kata dia.

Sementara itu, hingga saat ini, KPU Kota Cirebon belum mendapat kepastian penggantian surat suara yang rusak. Tercatat sekitar 12 ribu surat suara yang rusak.

Jumlah tersebut menurut Didi 1 persen dari total 1,2 juta lebih lembar surat suara yang diterima oleh KPU Kota Cirebon. "Itu untuk 5 varian surat suara. Paling banyak surat suara untuk DPR RI," ungkap Didi.

Rencananya, surat suara pengganti tersebut baru akan datang H-5 mendatang. Didi mengaku yakin dapat menyelesaikan masalah logistik pemilu di Kota Cirebon.

"Bisa terselesaikan dan langsung kami distribusikan pada H-4 sebelum pelaksanaan pemilu," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya