Gorontalo Darurat Anjing Gila, 9 Orang Jadi Korban

Sebanyak 9 orang warga kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi korban gigitan anjing gila. Hati-hati rabies.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 22 Jun 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2019, 15:00 WIB
Anjing Gila Serang Orang di Kolaka Utara
Anjing Gila Serang Orang di Kolaka Utara (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak 9 orang warga Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi korban gigitan anjing gila. 

Salah satu korban gigitan DS (26), warga Kelurahan Hepu Hulawa, Kecamatan Limboto kepada Liputan6.com menceritakan detik-detik saat dirinya diserang anjing gila.

DS mengaku, anjing tersebut menyerang secara membabibuta saat ia sedang berada di depan rumahnya.

"Saat it saya sementara mengambil handuk dijemuran depan rumah, namun saat balik masuk kedalam rumah, tiba-tiba dari arah belakang sekor anjing tiba-tiba menerkam saya," tutur DS.

Setelah digigit, ungkap DS, dirinya berteriak dan menendang anjing tersebut. Suami DS yang saat itu sedang memanaskan mobil di depan rumah, kaget mendengar suara istrinya dan langsung keluar dari mobil.

"Setelah saya tendang, anjingnya lari ke depan dan akan menerkam suami saya. Oleh suami saya, anjing itu kemudian dilempar dengan seuatu, tak sempat mengejar anjingnya keburu lari. Tak beberapa lama saya menerima informasi katanya ada beberapa warga lagi yang mengalami hal yang sama," tutur DS.

Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar anjing tersebut. Setelah warga berhasil menangkap, anjing gila tersebut langsung dilumpuhkan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Puskesmas Limboto Ismail Akase melalui Perawat Berbie Rifai menuturkan, setidaknya ada 9 warga menjadi korban digigit anjing gila. Di antanya DS(26), SN(06), AR(15), SR(66), RP(32) Warga Kelurahan Hepu Hulawa, dan RI(18), HA(29), NL(14), warga Dutulunaa, serta MM (36) warga Kayu Bulan, Kecamatan Limboto.

"Kesemuanya korban yang digigit tersebut terdiri dari anak-anak, orang dewasa, dan satu lansia. Untuk menghindari rabies, para korban telah divaksinasi," kata Berbie kepada Liputan6.com, Kamis (20/6/2019).

Berbie menjelaskan, vaksinasi akan dilakukan sebanyak 4 kali jika korban gigitan anjing gila itu positif rabies. Jadwal vaksin di antaranya hari pertama sebanyak 2 kali suntikan, hari ke-7, dan di hari ke-21.

"Untuk memastikan bila itu positif rabies, pihak peternakan hewan telah mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium," katanya menambahkan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya