Liputan6.com, Aceh Jaya - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh berhasil menangkap satu ekor buaya yang diduga penyerang seorang warga di Kabupaten Aceh Jaya pada Minggu (30/6/2019) malam.
Buaya tersebut berhasil ditangkap setelah lembaga konservasi ini memasang perangkap sejak 21 Juni 2019 lalu di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, kabupaten setempat.
Seorang petugas BKSDA Aceh, Satirin, memperkirakan buaya yang berhasil ditangkap dan masuk dalam perangkap tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar lima meter.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, dilansir Antara, pihaknya masih koordinasi dengan pihak terkait, apakah nanti satwa liar itu akan dibawa ke Banda Aceh atau dilepasliarkan di kawasan lainnya.
BKSDA juga masih menunggu air laut surut agar buaya ini bisa segera dievakuasi dan menghindari serangan buaya lainnya kepada petugas, saat akan dilakukan pemindahan buaya dari dalam perangkap ke daratan.
Sementara itu, seorang warga Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Busriadi mengatakan, warga sudah melihat satwa liar tersebut masuk ke dalam perangkap milik BKSDA Aceh pada Minggu malam sekira pukul 19.00 WIB.
Warga berharap satwa tersebut dapat segera dievakuasi agar tidak lagi mengancam keselamatan warga yang selama ini kerap mencari ikan di aliran sungai di kawasan tersebut.
Seorang warga Aceh Jaya Herimadi (30) diterkam buaya saat sedang menjaring ikan di Sungai Sayeng di Sawang Rambut, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (19/6/2019) malam.
Akibat serangan hewan buas tersebut, lengan sebelah kirin korban mengalami luka sobek bekas gigitan buaya dengan lebar 5 cm dan panjang 10 cm.