Berdalih untuk Biaya Pendidikan Anak, 3 Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Minimarket

Tiga pria di Pekanbaru ditangkap Polresta Pekanbaru karena terlibat kasus pembobolan minimarket dengan alasan membiyai anak sekolah.

oleh M Syukur diperbarui 29 Jul 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 18:00 WIB
Salah satu tersangka pembobolan minimarket di Pekanbaru menunjukkan ke polisi bagaimana mencongkel gembok.
Salah satu tersangka pembobolan minimarket di Pekanbaru menunjukkan ke polisi bagaimana mencongkel gembok. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru- Beralasan menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak, tiga pria di Pekanbaru nekat membobol 14 minimarket di Pekanbaru. Hasil pengusutan polisi, alasan itu tidak sepenuhnya benar karena hasil pembobolan minimarket berupa Indomaret dan Alfamart digunakan untuk berfoya-foya.

Belakangan, ketiganya juga terbukti mengonsumsi narkoba. Uangnya diperoleh setelah menjual hasil pembobolan minimarket yang dilakukan ketiganya di beberapa kecamatan di Pekanbaru.

Selain peralatan membongkar minimarket, dari ketiga tersangka, Zulven alias Ipen (36), Syahrizal alias Godok (40) dan Adek (32) juga disita dua pucuk air softgun. Senjata memakai gas sebagai pelontar ini pernah digunakan sewaktu beraksi.

"Pernah sekali ketiganya melakukan pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket, pegawai di sana ditodong dengan senjata tadi," sebut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, didampingi Kasubbag Humas Ipda Budhia Dianda, Senin siang, (29/7/2019).

Pria disapa Santo ini menjelaskan, ketiganya merupakan satu komplotan. Terkadang beraksi berdua secara bergantian dan ada pula bersamaan. Selain di Pekanbaru, minimarket di Minas, Kabupaten Siak, pernah juga menjadi sasaran.

Ketiganya ada yang mulai beraksi awal Februari 2019. Terakhir kali, ketiganya beraksi di Indomaret, Kecamatan Tampan, dan berhasil melarikan puluhan bungkus rokok dan uang ratusan ribu.

"Ketiganya ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru berkat kerjasama Polresta dengan Polsek Tampan dan Sukajadi," kata Santo.

Para penjarah minimarket ini dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kini, petugas masih memburu penadah hasil penjarahan minimarket itu.

Bantah Todong Karyawan

Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku pembobolan minimarket di Pekanbaru.
Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku pembobolan minimarket di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Dari kejahatan ketiganya, polisi juga menyita 3 sepeda motor, sebuah topi, 1 kunci T tangkai warna hijau, rantai besi, gembok, celana jeans warna dongker, helm warna hitam, dan beberapa bungkus rokok curian.

Kepada Kapolsek Sukajadi Komisaris Zulfa SIK yang hadir di Mapolresta, Zulven mengaku sudah beraksi enam kali. Terakhir kali beraksi tiga malam yang lalu dengan hasil jarahan uang Rp 300 ribu dan puluhan bungkus rokok.

Hampir setengah tahun beraksi, Zulven mengaku uang hasil kejahatannya diberikan kepada anak dan keluarganya. Dia memastikan uang itu sudah sampai ke keluarganya.

"Ada juga beraksi di Sukajadi, paling jauh di Minas. Uangnya untuk anak saya," katanya kepada Kapolsek.

Pengakuan serupa juga diberikan tersangka Godok dan Adek. Keduanya menyebut uang diberikan kepada anak sebagai biaya sekolah dan sisanya digunakan untuk foya-foya.

"Ada beberapa lokasi di Pekanbaru, ada Tampan, Tenayan dan Tampan juga. Sudah empat kali saya ikut, uangnya untuk sekolah anak," katanya.

Sementara kepada Kapolsek Tampan Ajun Komisaris Juper Lumban Toruan, Zulven mengaku membeli air softgun dari temannya inisial TW seharga Rp 1,5 juta. Dia mengaku sudah menembakkan senjata itu dua kali.

Hanya saja, Zulven membantah tembakan itu diarahkan kepada karyawan minimarket yang pernah dimalingnya. Dia menyebut tembakan dilakukan sewaktu mengetes senjata ketika baru dibelinya.

"Dua kali ke udara saat itu, tidak pernah pernah ke orang, saya bersumpah tidak pernah ke orang, lihat saja CCTV di sana (Indomaret)," tegasnya ke Juper.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya