Liputan6.com, Pekanbaru- Sebanyak 700 ribu pemilik kendaraan tercatat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tidak menjalankan kewajibannya membayar pajak. Jelang akhir tahun, pemilik kendaraan bandel itu diberi kesempatan melunasinya.
Menurut Pelaksana Harian Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau Rudi HS, ratusan juta rupiah bisa menjadi pemasukan daerah jika wajib pajak itu taat. Karena itu, pihaknya akan menggelar razia intensif di jalanan hingga tahun 2019 berakhir.
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, di Riau tercatat dua juta wajib pajak kendaraan, baik itu roda dua ataupun roda empat serta kendaraan umum. Dari jumlah itu, baru 1,2 juta wajib pajak yang rutin menunaikan kewajiban.
"Sisanya 700 ribu kendaraan lebih belum membayar pajak," kata Rudi usai razia pajak kendaraan yang melibatkan polisi lalu lintas di Pekanbaru, Kamis siang, (25/7/2019).
Terkait razia yang digelar sejak Kamis pagi, Rudi menyebut ada 847 unit kendaraan terjaring. Dari jumlah itu, 117 unit di antaranya terbukti melakukan pelanggaran sehingga 35 unit ditilang dan 10 unit memilih membayar di lokasi.
"Untuk angkutan umum itu ada enam unit yang melanggar lalu lintas, selanjutnya terkait pelanggaran PKB tahunan 54 unit, pelanggaran lima tahunan 17 unit dan pelanggaran tanpa dokumen kendaraan sembilan unit," terang Rudi.
Terhadap kendaraan terjaring dan tidak bisa membayar pajak langsung di lokasi, pihaknya memberi kesempatan tiga hari untuk melunasinya.
Tidak Berimbang
Rudi menyatakan, jumlah kendaraan di Riau selama ini tidak sebanding dengan pajak sebagai pemasukan daerah. Hal ini menjadi perhatian pihaknya karena seharusnya pajak kendaraan menjadi pemasukan dominan.
"Makanya digelar razia ini bekerjasama dengan dinas perhubungan dan kepolisian, nantinya digelar di setiap kabupaten kota di Riau," sebut Rudi.
Bagi kendaraan yang terjaring dan ingin membayar langsung, pihaknya menyediakan mobil Samsat keliling atau bisa menggunakan aplikasi E-Samsat.
Pantauan di lokasi selama razia berlangsung, mulai dari kendraan pribadi, kendaraan dinas hingga angkutan umum diberhentikan petugas di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman.
Tak sedikit kendaraan yang berusaha menghindari pemeriksaan petugas dengan cara putar balik sehingga menganggu aktivitas pengguna jalan lain.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement