Reaksi Gubernur Isran Noor, Ditunjuk Jadi Ibu Kota Baru

Lokasi ibu kota baru berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan kawasan yang masuk Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Sepaku.

oleh Abdul Jalil diperbarui 26 Agu 2019, 14:31 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2019, 14:31 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota negara baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota negara baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Samarinda - Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara yang baru. Lokasinya berada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lokasi ini sesuai usulan Gubernur Kaltim Isran Noor karena dianggap paling strategis. Diapit dua kota besar di Kaltim, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Selain itu, lahan yang diajukan bebas sengketa.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasinya berada di Kecamatan Samboja. Sedangkan kawasan yang masuk Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Sepaku. Kawasan ini tidak berada di areal konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto.

"Kawasan-kawasan yang tadi itu tidak ada tanah adat. Jadi mulai dari Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, sampai Kecamatan Sepaku itu tidak ada tanah adat,” kata Isran Noor kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Bupati Penajam paser Utara Abdul Ghofur Masud bersyukur atas keputusan Presiden Jokowi soal ibu kota. Pemerintahannya mengaku siap bekerja sama mewujudkan ibu kota baru.

“Kami siap. Penajam Paser Utara siap 100 persen. Ini kan bukan pekerjaan kabupaten saja, tapi pekerjaan negara. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pasti akan siap,” kata Ghofur.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya