Remaja Hamil Dipaksa Muncikari Layani 5 Pria Hidung Belang

Seorang muncikari ditangkap polisi Indragiri Hulu karena memaksa remaja hamil 7 bulan melayani lima pria hidung belang penikmat prostitusi anak di bawah umur.

oleh M Syukur diperbarui 07 Sep 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 03:00 WIB
Muncikari LN ditangkap polisi karena memaksa remaja hamil melayani lima pria hidung belang.
Muncikari LN ditangkap polisi karena memaksa remaja hamil melayani lima pria hidung belang. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Indragiri Hulu - Remaja 17 tahun, sebut saja Melati, kini sudah kembali lagi ke rumah orangtuanya di Indragiri Hulu, Riau. Dia diselamatkan Polres setempat dari muncikari yang memaksanya melayani pria hidung belang di sejumlah kafe dan warung remang-remang.

Selain muncikari, juga ditangkap lima pria hidung belang diduga pelanggan prostitusi anak di bawah umur. Lima pria ini dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Humas Polres Indragiri Hulu Ajun Inspektur Misran, korban saat ini tengah hamil 7 bulan. Dengan kondisinya seperti itu, muncikari LN tetap memaksanya melayani lima pria hidung belang.

Namun, belum bisa dipastikan, apakah korban diminta melayani lima pria dimaksud sekaligus atau secara bergantian. Polisi terus mendalami keterangan muncikari dan pria hidung belang yang ditangkap itu.

"Semuanya sudah di Polres Indragiri Hulu, sejumlah saksi diperiksa, termasuk korban," kata Misran, Jumat petang, 6 September 2019.

Misran menjelaskan, lima pria hidung belang yang ditangkap berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS. Mereka punya latar belakang berbeda dan menjadi pelanggan muncikari LN.

Hasil penyelidikan sementara, muncikari LN mematok harga mulai dari Rp200 ribu sampai Rp500 ribu kepada pria hidung belang yang ditemuinya. Jika sepakat soal harga, korban lalu dibawa ke tempat pemesan.

"Dari setiap transaksi itu, korban ada juga dikasih uang. Hingga kini, penyidik masih mendalami sudah berapa anak di bawah umur yang dijadikan muncikari LN sebagai korban," kata Misran.

Kabur dari Rumah

Pria hidung belang yang disediakan muncikari remaja hamil 7 bulan.
Pria hidung belang yang disediakan muncikari remaja hamil 7 bulan. (Liputan6.com/M Syukur)

Misran menerangkan, kasus ini terungkap ketika orangtua korban melapor ke Polsek Lirik yang menyebut anaknya telah dihamili. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Indragiri Hulu.

Hasil penyelidikan, korban ternyata pernah kabur dari rumah orangtuanya pada tahun 2017. Kala itu, terjadi pertengkaran anak dan orangtua sehingga korban pergi dari rumah.

Kabur dari rumah, korban bertemu dengan LN dan menawari kerja di kafe. Lama kelamaan, korban diminta menemani tamu dan tidak sampai berhubungan badan.

Berikutnya, korban tak hanya menemani saja tapi diminta berhubungan badan. Akibat perbuatan muncikari LN ini, korban hamil sehingga membuatnya kabur dan pulang ke rumah.

"Korban tidak tahan karena juga diminta melayani pria hidung belang, meskipun lagi hamil," kata Misran.

Misran berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, baik itu pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pihak keluarga juga diminta menjadikannya perhatian agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya