Kembalinya Kukang Muka Geni ke Hutan Talaga Bodas Garut

Meskipun kembali dilepas di alam liar, tetap dilakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan kukang Jawa, hewan endemik yang dilindungi negara tersebut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 25 Sep 2019, 12:01 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 12:01 WIB
Didamping salah seorang petugas dari Pertamina, seekor Kukang Jawa langsung memanjat dan bergelayut di pohon setelah dilepasliarkan di hutan alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat
Didamping salah seorang petugas dari Pertamina, seekor Kukang Jawa langsung memanjat dan bergelayut di pohon setelah dilepasliarkan di hutan alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk pertama kali sejak berhasil direhabilitasi, seekor kukang Jawa bermuka geni atau wajah api, kembali dilepasliarkan PT Pertamina (Persero) di kawasan Hutan Telaga Bodas, Garut, Jawa Barat, Senin malam, 23 September 2019.

Salah satu hewan endemik Jawa Barat itu, langsung memanjat dan bergelayut di pohon untuk menemukan kembali rumah barunya, saat pertama kali keluar dari kandang buatan yang dibawa petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut, Jawa Barat.

PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Bandung Group menggandeng Yayasan Muka Geni dan BKSDA, untuk melestarikan salah satu hewan mungil dan lucu yang dilindungi tersebut.

"Langkah ini menjadi salah satu upaya melestarikan satwa yang nyaris punah," ujar Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region III, Dewi Sri Utami, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Menurutnya, kegiatan pelepasliaran kukang Jawa merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan, sebagai upaya mendukung pelestarian keragaman hayati. "Kukang Jawa ini merupakan satwa endemik di Jawa Barat," kata dia.

Seperti diketahui, Kukang Jawa atau Nyticebus javanicus merupakan satu satwa endemik yang dilindungi pemerintah, melalui Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam beserta ekosistemnya.

Bahkan, badan konservasi dunia International Union Conservation Nation (IUCN) memasukkan primata beracun itu dalam kategori kritis atau terancam punah. Sedangkan, Convention On International Trade In Endagered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), memasukkan kukang dalam kategori apendix I, atau dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Saat ini, keberadaannya terancam punah akibat perburuan dan diperjualbelikan di pasar gelap sebagai hewan peliharaan atau untuk pengobatan. 

Secara fisik Kukang Jawa memiliki bentuk wajah khas, mata kuning bercahaya, dengan dahi dihiasi pola berlian keputihan membentuk garis bercabang tiga. Satu garis ke arah hidung, dan dua garis di antara mata serta telinga. 

Kondisi Kukang Tanpa Gigi Lengkap

Nampak seekor Kukang Jawa langsung memanjat dan bergelayut di pohon setelah dilepasliarkan di hutan alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat
Nampak seekor Kukang Jawa langsung memanjat dan bergelayut di pohon setelah dilepasliarkan di hutan alam Talaga Bodas, Garut, Jawa Barat (Liputan6.com/Jayadi Supriyadin)

Kepala Seksi V BKSDA Garut, Purwontono, menambahkan lembaganya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, kegiatan itu cukup positif sebagai ikhtiar mempertahankan kukang Jawa di alam liar.

"Tentunya kami berharap kerja sama tidak hanya sampai di sini, sehingga terus berkesinambungan," kata dia.

Hal senada disampaikan Dendy, anggota Yayasan Muka Geni. Menurut dia, kegiatan pelepasliaran tidak hanya terhenti saat kukang dilepasliarkan, tetapi berlanjut hingga pemantauan selama beberapa bulan, untuk memastikan kondisi kukang agar bisa bertahan di hutan.

"Kukang yang dilepasliarkan adalah kukang yang masih lengkap memiliki gigi," kata dia.

Sebagian besar kukang direhabilitasi dalam keadaan gigi tidak utuh, setelah dilakukan pemotongan paksa oleh warga, sehingga dibutuhkan perawatan khusus. "Agar kondisinya kembali pulih," kata dia.

Kebiasaan pemotongan gigi kukang, ujar dia, sengaja dilakukan warga untuk menghindari ancaman gigitan yang membahayakan dan air liur yang beracun.

"Makanya meski dilepas mereka tidak memiliki pertahanan hidup di alam, sehingga kami pelihara di sekitar hutan sebagai bahan studi pengenalan bagi masyarakat," kata dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya