Liputan6.com, Pekanbaru - Remaja berinisial F, korban perundungan di Pekanbaru dikenal pendiam. Dirinya bersekolah di salah satu SMP di Kecamatan Tenayan Raya. Karena pendiam, pelajar kelas VIII ini selalu jadi bahan candaan beberapa temannya.
Namun candaan mengarah kepada perundungan pada 4 November itu memantik emosi korban. Terduga pelaku akhirnya memukul korban dan terjadilah perkelahian.
Advertisement
Baca Juga
"Waktu itu bergurau, dia (korban) tegak dan teman yang bergurau ini berdiri juga, lalu keluar (mengambil sesuatu)," cerita teman korban inisial RD di Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (8/11/2019).
RD melihat sendiri korban F dipukul hidungnya. Hal ini dilerai beberapa teman lainnya sehingga korban dan pelajar terduga pelaku perundungan kembali duduk mengikuti pelajaran.
"Hidungnya kena pukul tapi saat itu tak berdarah," kata RD.
Tak lama setelah itu, korban menelepon orangtuanya dan menceritakan apa yang terjadi. Korban lalu dijemput dan dibawa pulang ke rumah setelah orangtuanya menemui pihak sekolah.
"Dia (korban) ngomongnya gak sakit, orang ini sering bergurau, dia pendiam orangnya," kata RD.
RD menyebut perundungan terhadap korban terjadi saat jam belajar. Saat itu ada guru mata pelajaran seni budaya tapi tak terlalu memperhatikan peserta didik karena sedang mencari tugas di internet melalui gawainya.
"Ada guru tapi sepertinya tidak melihat karena mencari tugas di handphone," kata RD.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Polisi Kumpulkan Bukti
Kapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Nandang Mukmin SIK mengatakan, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sejumlah saksi sudah mulai diminta keterangan.
"Unit PPA sudah ke rumah sakit melihat korban, belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat," sebut Nandang.
Nandang juga menyebut anggotanya sudah mendatangi SMP negeri tempat kejadian perkara. Pihak sekolah sudah ditemui dan diminta keterangan sebagai saksi.
"Ini masih proses penyelidikan, nanti diinformasikan lebih lanjut," sebut Nandang.
Penyelidik di PPA Reskrim Polresta Pekanbaru juga sudah meminta rumah sakit tempat korban dirawat membuat visum sebagai bukti tambahan.
"Untuk memperkuat alat bukti itukan harus divisum dan keterangan saksi," katanya menambahkan.
Advertisement