Liputan6.com, Semarang - Gibran Rakabuming Raka yang sempat tidak bisa mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo lewat DPC PDI Perjuangan Solo, akhirnya berhasil mendaftarkan diri lewat partai banteng moncong putih.
Ditemani keluarga dan relawan, Gibran mendaftarkan diri pada Kamis (12/12/2019) tepat jam 12.00 WIB. Diterima Baginda, ketua tim pendaftaran calon Bupati dan Walikota di DPD PDI Perjuangan Provinsi Jateng, Gibran menyatakan datang ke Panti Marhaen untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota.
Advertisement
Baca Juga
"Terima kasih saya telah diterima di kantor DPD PDIÂ Perjuangan Jawa Tengah. Maksud dan tujuan saya datang ke sini adalah untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo," kata Gibran Rakabuming Raka saat diterima tim pendaftaran DPD PDI Perjuangan.
Gibran yang datang pukul 12.00 WIB menyerahkan persyaratan satu menit kemudian. Menerima berkas pendaftaran, selang 5 menit tanpa berpindah tempat Gibran langsung mengembalikan berkas yang seharusnya diisi.
Usai menerima pengembalian berkas, Baginda, Ketua tim pendaftatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jateng menjelaskan akan melakukan pengecekan berkas.Â
Pukul 12.24 WIB Gibran didampingi ketua tim pendaftaran langsung menggelar keterangan pers. Di mana, hasil pengecekan kelengkapaan berkas Gibran dinyatakan lengkap sehingga Gibran dinyatakan lolos sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo.
"Setelah melalui verifikasi tim di DPD, semua berkas telah dipenuhi. Artinya Mas Gibran sah sebagai bakal calon Wali Kota," ungkap Baginda yang disambut riuh pendukung Gibran yang hadir di Aula Panti Marhaen.
Dinyatakan sah sebagai bakal calon, Gibran Rakabuming Raka mengucapkan terimakasih pada massa pendukungnya dari Solo. Pasalnya, mereka rela datang ke Kota Semarang untuk mengantarnya mendaftarkan diri.
Â
Simak video pilihan berikut ini: