Dua Warganya Positif Corona, Sulsel Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan

Keputusan itu diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengimbau agar meniadakan Salat Jumat Selama dua pekan kedepan.

oleh Fauzan diperbarui 20 Mar 2020, 08:12 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 08:12 WIB
Masjid Al-markaz al-islami Makassar (Fauzan)
Masjid Al-markaz al-islami Makassar (Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan agar Salat Jumat ditiadakan selama dua pekan. Surat edaran itu dibuat berdasarkan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan  setelah dua Warga Kota Makassar yang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona Covid-19 

"Salat jumat bagi umat islam untuk sementara waktu ditiadakan selama dua minggu, terhitung dari tanggal 20 hingga 27 Maret 2020," kata Nurdin Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Jumat, (20/3/2020).

Nurdin menyampaikan, pelaksanaan Salat Jumat dapat diganti dengan melaksanakan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

Tidak hanya bagi umat Islam, penganut agama lain seperti Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu pun diimbau agar tidak melakukan kegiatan ibadah yang sifatnya betatap langsung.

"Dapat diganti dengan pemanfaatan teknologi digital dan media sosial selama dua minggu ke depan," jelas Nurdin.

Nurdin juga mengimbau agar seluruh warga Sulsel tidak panik setelah adanya dua warga Kota Makassar terjangkit Virus Corona Covid-19. Nurdin pun lalu meminta agar masyarakat Sulsel tetap menjaga kebersihan. 

"Bagi masyarakat diimbau agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak doa agar Sulawesi Selatan terhindar dari wabah Covid-19," ucapnya. 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Dua Warga Makassar Positif Corona

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)

Imbauan ini diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan usai dua warga Kota Makassar dinyatakan positif terjangkit Virus Corona Covid-19 pada Kamis, 19 Maret 2020.Keduanya kemudian disebut sebagai pasien Covid-285 dan Covid-286.

Pasien Covid-285 telah meninggal dunia terlebih dahulu sebelum dinyatakan positif mengidap Virus Corona Covid-19. Pasien berjenis kelamin perempuan itu meninggal pada Minggu, 15 Maret 2020. Sementara hasil uji laboratoriumnya baru terbit pada Kamis, 19 Maret 2020. 

Pasien Covid-285 tersebut awalnya mengeluhkan demam dan sesak usai ia pulang melaksanakan ibadah Umrah. Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, pasien tersebut berangkat Umrah pada 25 Februari 2020 dan pulang pada 3 Maret 2020. 

Sementara pasien Covid-286, kondisinya hingga kini berangsur membaik. Dia masih terus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar. Dia sebelumnya memeriksakan kesehatannya karena sesak dan demam usai melakukan kontak dengan kerabatnya yang positif mengidap Virus Corona Covid-19. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya