Bandel, Polisi Bubarkan Seminar yang Digelar Badan Lingkungan Hidup Sulteng

Seminar itu dibubarkan sebagai bentuk tindakan tegas dalam masa social distancing demi mencegah meluasnya penyebaran virus Corona Covid-19 di Sulawesi Tengah.

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Mar 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 14:31 WIB
Seminar Dibubarkan Polisi
Seminar Badan Lingkungan Hidup Sulteng dibubarkan aparat kepolisian Kota Palu. Tindakan itu sebagai bentuk ketegasan dalam masa social distancing demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona covid-19 di Sulteng. (Liputan6.com/ Heri Susanto)

Liputan6.com, Palu - Kepolisian di Kota Palu membubarkan paksa kegiatan seminar yang digelar Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (24/3/2020). Seminar yang diikuti puluhan orang itu dibubarkan sebagai bentuk tindakan tegas dalam masa social distancing demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona covid-19 di Sulawesi Tengah.

Aparat kepolisian bahkan sejak pagi sudah mendatangi dan menyisir hotel-hotel yang diduga masih menjadi tempat berkumpulnya orang. Salah satunya acara yang digelar Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah di salah satu hotel yang terletak di Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu.

Kabag Ops Polres Palu, AKP Awaludin yang memimpin operasi langsung meminta panitia menghentikan kegiatan itu dan para peserta diminta kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga mengancam akan membawa panitia ke kantor polisi jika tetap melangsungkan kegiatan tersebut.

"Selesaikan (hentikan) sekarang kegiatan ini. Harap patuh pada perintah yang sudah ada, jangan buat kegiatan kumpul-kumpul, selesaikan saja sekarang," tegas AKP Awaludin di depan Kepala Badan Lingkungan Hidup Sulteng yang merupakan penanggungjawab kegiatan itu, Selasa (24/3/2020).

Mendapat tindakan tegas itu, panitia langsung membubarkan kegiatan meski seluruh agenda belum selesai. Kegiatan lain yang juga dibubarkan Polres Palu di hotel tersebut adalah pelatihan kecantikan.

Patroli rutin ke tempat-tempat hiburan dan titik berkumpulnya orang telah digiatkan kepolisian di Sulawesi Tengah sejak Minggu malam (22/3/2020). Bahkan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal turut mendatangi area-area publik, memberikan peringatan untuk membatasi aktivitas berkumpul dan keramaian.

"Ini sesuai dengan maklumat Kapolri untuk memutus menyebaran virus corona. Saya akan bubarkan siapa saja yang masih kumpul-kumpul bahkan aksi unjuk rasa sekalipun," Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal menegaskan, Selasa (24/3/2020).

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya