Begini Cara Besuk Tahanan Rutan Polda Jabar di Tengah Pandemi Covid-19

Untuk mencegah penularan corona covid-19, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti meniadakan jam besuk bagi tahanan. Lalu bagaimana cara keluarga menengok tahanan?

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Mar 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 04:00 WIB
Video Call tahanan
Polda Jawa Barat meniadakan jam besuk sementara dan diganti dengan layanan besuk daring melalui video call. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) meniadakan jam besuk bagi tahanan dan mengganti layanan secara daring melalui video call. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, kegiatan besuk tahanan dengan menggunakan video call tersebut dilaksanakan mulai hari ini bertempat di lingkungan Dirtahti dan rumah tahanan Polda Jabar.               

"Pelaksanaan jam besuk tahanan menggunakan video call berlaku pada Selasa dan Kamis, pukul 09.00-15.00 WIB," tutur Saptono, Rabu (25/3/2020).

Lebih lanjut Saptono menjelaskan, pelaksanaan jam besuk video call dan diikuti oleh Jajaran Polresta dan Polrestabes jajaran Polda Jabar.

"Pelaksanaan jam besuk ini mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat khususnya keluarga dari para tahanan," ucapnya.

Adapun teknis jam besuk menggunakan video call ini, para keluarga tahanan dapat menghubungi call center Dirtahti Polda Jabar di nomor 022-7807512 terlebih dulu.

"Nanti pihak Dirtahti akan mengatur teknis selanjutnya," kata Saptono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya