Seorang PDP Corona COVID-19 di Sumut Meninggal Dunia Dalam Kondisi Hamil

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia. PDP berjenis kelamin perempuan ini meninggal dunia di dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Apr 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 15:45 WIB
RSUP Haji Adam Malik, Jalan Bunga Lau, Kota Medan
Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik, dr Ade Rahmaini, membenarkan hal tersebut. PDP diketahui dalam kondisi hamil dan sudah meninggal dunia saat tiba di RSUP Haji Adam Malik. PDP meninggal dunia di dalam perjalanan atau istilah medisnya Death on Arrival (DOA)

Liputan6.com, Medan Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia. PDP berjenis kelamin perempuan ini meninggal dunia di dalam perjalanan saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Kota Medan.

Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik, dr Ade Rahmaini, membenarkan hal tersebut. PDP diketahui dalam kondisi hamil dan sudah meninggal dunia saat tiba di RSUP Haji Adam Malik. PDP meninggal dunia di dalam perjalanan atau istilah medisnya Death on Arrival (DOA) pada Jumat, 3 April 2020.

"Iya, benar. Pasien ini Death on Arrival, begitu sampai sudah meninggal," kata dr Ade, Sabtu (4/4/2020).

Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebut, PDP tersebut perempuan berusia 32 dan sedang hamil 6 bulan. Saat sampai di RSUP Haji Adam Malik sempat dilakukan pengecekan, namun karena sudah meninggal dunia tidak sempat dirawat oleh pihak RSUP Haji Adam Malik.

"Perempuan 32 tahun. Begitu nyampe, kita cek sudah meninggal. Jadi tidak ada perawatan," sebutnya.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut mengatakan, PDP tersebut belum sempat dipastikan positif virus Corona COVID-19 atau tidak.

"Statusnya masih PDP, belum sempat di rapid test karena sampai di Rumah Sakit Adam Malik sudah meninggal," sebutnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Dimakamkan Sesuai SOP

Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan
Petugas membawa jenazah korban COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Hari ini di TPU Pondok Ranggon hingga menjelang sore hari tercatat sembilan belas jenazah dimakamkan baik yang berstatus ODP, PDP maupun postif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Diungkapkan Aris, PDP yang meninggal dunia tersebut rencananya akan dikebumikan di kawasan Simalingkar B yang sudah dikhususkan sebagai lokasi pemakaman pasien terkait virus Corona COVID-19. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), jenazah PDP dimakamkan di tempat pemakaman di daerah Simalingkar B.

Saat ini Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendy Nasution, dikabarkan sedang melakukan koordinasi perihal untuk pemakaman PDP tersebut.

"SOP-nya demikian. Ya karena PDP dimakamkan di situ. Lagi koordinasi Wali Kota Medan dan Wali Kota Padangsidimpuan," Aris menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya