Gubernur Edy Imbau Warga Sumut Tidak Mudik di Tengah Pandemi Corona COVID-19

Di tengah pandemi virus Corona COVID-19 yang telah menjadi perhatian serius, warga Sumatera Utara (Sumut) diimbau untuk tidak mudik. Imbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona COVID-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 04 Apr 2020, 14:59 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 14:59 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Imbauan tersebut dismpaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melalui video yang diposting di akun YouTube Humas Sumut, Sabtu (4/4/2020)

Liputan6.com, Medan Di tengah pandemi virus Corona COVID-19 yang telah menjadi perhatian serius, warga Sumatera Utara (Sumut) diimbau untuk tidak mudik. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona COVID-19.

Imbauan tersebut dismpaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melalui video yang diposting di akun YouTube Humas Sumut, Sabtu (4/4/2020).

"Saya imbau seluruh masyarakat untuk tidak mudik sementara waktu, baik yang masuk maupun keluar Sumatera Utara. Ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edy.

Selain menyampaikan imbauan untuk tidak mudik, orang nomor satu di Sumut itu juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

Edy juga meminta kepada seluruh masyarakat tetap menjalin silaturahmi bersama keluarga dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti video call, media sosial, dan beragam platform lain.

"Mari, jadilah pahlawan untuk melindungi diri, keluarga, dan juga Sumatera Utara yang kita cintai ini," sebutnya.

Diungkapkan Edy, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menetapkan Status Tanggap Darurat Siaga Bencana non alam COVID-19. Satatus ini naik dari sebelumnya Siaga Darurat Vencana non alam COVID-19.

"Status Tanggap Darurat ini akan berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang," ungkapnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Kasus COVID-19 di Sumut

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan
Jika sebelumnya kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut pada Kamis, 2 April 2020, berjumlah 30, saat ini 36.

Per hari Jumat, 3 April 2020, jumlah kasus positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona COVID-19 di Sumut meningkat. Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan, jika sebelumnya kasus positif virus Corona COVID-19 di Sumut pada Kamis, 2 April 2020, berjumlah 30, saat ini 36.

"Terkofirmasi positif COVID-19 di Sumut 36. Dari jumlah ini, 11 hasil rapid test," kata Whiko, dalam konferensi pers live streaming melalui kanal YouTube.

Sementara untuk PDP terkit virus Corona COVID-19 di Sumut mengalami peningkatan menjadi 95 dari sebelumnya 84. Terjadi penambahan sebanyak 11 orang. Untuk ODP di Sumut saat ini 2.969, turun dibanding hari sebelumnya 3.338.

"PDP di Sumut per hari ini meningkat 11,5 persen dan ODP turun 12,4 persen," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya