Liputan6.com, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah meminta semua kepala daerah untuk menyediakan lahan tempat pemakaman khusus pasien PDP Covid-19. Sementara itu Pemerintah Kota Palu mengaku telah menyiapkan lahan dibukit pinggiran Palu guna mengantisipasi adanya penolakan dari warga.
Baca Juga
Advertisement
Perintah Gubernur Sulteng, Longki Djanggola kepada semua kepala daerah di Sulawesi Tengah itu termuat dalam surat bernomor 443 yang dikeluarkan tanggal 3 April 2020 terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Di salah satu poin dalam surat intruksi itu, selain memerintahkan masing-masing daerah menyiapkan lahan pemakaman khusus. Proses pemakaman jenazah PDP suspect maupun positif Covid-19 diminta melibatkan personel TNI-Polri setempat untuk pengamanan, dengan kelengkapan APD yang sesuai dengan SOP protocol Kemenkes RI. Penanganan jenazah juga ditekankan sesuai standar penanganan pasien Covid-19.
“Harus disiapkan (lahan pemakaman) dan proses pemakanan harus berkoordinasi dengan aparat keamanan. Jadi tidak boleh ada jenazah yang tertahan hanya karena tidak ada tempat pemakanan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming, Selasa (7/4/2020).
Intruksi gubernur itu telah disebar ke semua pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah. Sementara berdasarkan pantauan Liputan6.com hingga Senin (13/4/2020), baru lokasi pemakanan khusus Covid-19 yang ada di Kota Palu yang telah digunakan. Yakni untuk memakamkan satu PDP positif dari RSUD Anutapura yang meninggal dunia pada Senin (13/4/2020) pagi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Palu Siapkan Lahan di Perbukitan Timur Kota
Pemerintah Kota Palu sendiri sejak awal April 2020 telah menyiapkan lahan pemakaman khusus tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaema menyebut lahan yang disiapkan berada di sebelah tempat pemakaman massal korban gempa, tsunami, dan likuefaksi tahun 2018 lalu, yang berada di timur perbukitan pinggiran Kota Palu.
“Sudah dibahas dan dikoordinasikan dengan gubernur agar melalui pertimbangan yang matang, termasuk dengan masyarakat setempat, supaya tidak kontraproduktif,” ungkap dr Husaema, Jumat (3/4/2020).
Di sisi lain, dr Husaema juga mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir apalagi takut dengan pasien covid-19 yang dimakamkan, sebab pemakaman oleh petugas medis dijalankan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19 yang menekankan keselamatan semua orang. Bahkan jenazah yang telah dimakamkan ditegaskan Husaema tidak bisa menularkan virus.
“Yang bahaya kalau sebelum ada penanganan dari pihak medis ada kontak dengan jenazah ataupun pasien. Itu yang harus dihindari. Tapi kalau sudah dimakamkan tidak lagi berbahaya,” dr Husaema melanjutkan.
Sejauh ini, hingga Senin (13/4/2020) telah ada 2 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Palu. Satu pasien dimakamkan di Kabupaten Sigi pada 30 Maret lalu, sedangkan satu pasien lagi dimakamkan di Kota Palu, di lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Palu tersebut pada 13 April 2020.
Advertisement