Terdampak COVID-19, Warga Kurang Mampu di Sumut Bakal Terima Bansos Tunai

Bagi warga Sumatera Utara (Sumut) kurang mampu yang terdampak pandemi virus Corona COVID-19 bakal menerima bantua sosial (bansos) tunai sebesar Rp 600.000/bulan. Bansos tunai merupakan bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Apr 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 13:30 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Edy melakukan teleconference di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan

Liputan6.com, Medan Bagi warga Sumatera Utara (Sumut) kurang mampu yang terdampak pandemi virus Corona COVID-19 bakal menerima bantua sosial (bansos) tunai sebesar Rp 600.000/bulan. Bansos tunai merupakan bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Hal itu terungkap dalam teleconference (rapat jarak jauh) Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh, dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Gubernur Edy melakukan teleconference di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan. Dalam teleconference, Mensos menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kemensos akan menyalurkan bansos tunai sebesar Rp 600.000/bulan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020 per kepala keluarga kepada warga Sumut.

Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp 275.000/bulan dengan hal yang sama terkait pandemi virus Corona COVID-19. Untuk data penerima sendiri, Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai.

"Keleluasaan diberikan pada daerah, siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima. Karena daerah lebih tahu," katanya, Jumat (17/4/2020).

Dalam mekanisme pelaksanaan bansos tunai dari Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI. Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan Kemensos RI.

Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/wali kota, dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generatin (SIKS-NG). KPM ini ditetapkan oleh Kemensos RI.

"Bansos tunai ini, proses penyaluran dilakukan PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berharap, bansos tersebut dapat segara disalurkan kepada warga Sumut. Apalagi saat ini warga Sumut sangat membutuhkannya, terutama masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19.

Saksikan juga video pilihan berikut:

COVID-19 di Sumut

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah
ris sekali lagi mengajak masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, mulai dari menghindari keramaian, kontak langsung dengan orang lain, hingga rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.

Untuk diketahui, pada Kamis, 16 April 2020, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, kasus virus Corona COVID-19 di Sumut, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat 139 orang, positif 103 dengan rincian rapid test 24 dan metode PCR atau swab test 79 orang. Sembuh 12 dan meninggal dunia 10.

Aris sekali lagi mengajak masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan, mulai dari menghindari keramaian, kontak langsung dengan orang lain, hingga rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dan makan makanan yang bergizi.

"Hindari keramaian, ini jadi kunci. Kita tidak tahu siapa yang ada di sekitar kita yang sakit. Mari kita sama-sama untuk terus menjaga," Aris menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya