Terkait Curhat Dokter Kekurangan APD, Ini Jawaban Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kutai Kartanegara menyebut proses pengadaan APD terkendala stok di pasaran.

oleh Abdul Jalil diperbarui 21 Apr 2020, 20:22 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 20:22 WIB
Kadinkes Kukar Martina Yulianti
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara dr Martina Yulianti.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Sebuah surat terbuka yang diposting dr Bambang Surif SpA terkait keluhan kekurangan Alat pelindung Diri (APD) untuk penanganan operasi di RSUD AM Parikesit, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) beredar di media sosial. Postingan itu kemudian viral sehingga memancing perhatian warganet.

Bambang menuliskan minimnya APD untuk tenaga medis yang menangani pasien non Covid-19. Bahkan ada tenaga medis yang harus membeli sendiri masker N95.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti menjelaskan RSUD AM Parikesit adalah salah satu rumah sakit rujukan yang ditunjuk dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19.

Sehingga, setiap alur pemeriksaan pasien sudah menjalani proses pemeriksaan Covid-19 sehingga tidak berbaur dengan pasien lain. RSUD AM Parikesit, kata Martina, membuat regulasi alur pasien baik pasien dari Unit Gawat Darurat maupun poliklinik atau rawat jalan.

“Regulasi alur pasien disertai  dengan screening terhadap semua pasien terkait pandemi Covid 19, dimana setiap petugas sudah dilatih baik untuk melakukan screening serta tahapan selanjutnya,” kata Martina, Selasa (21/4/2020).

Berkaitan dengan penggunaan APD, sambung Martina,  saat pelaksanaan operasi seperti yang dimaksud dalam surat terbuka tersebut, pasien lain yang masuk ruang operasi tidak ada kecurigaan terkait Covid-19. Karena itu, APD yang diperlukan pada tindakan atau perawatan untuk pasien yang tidak dicurigai terinfeksi Covid-19 tidak memerlukan masker N95. Hal ini  sesuai dengan pedoman APD.

“Penggunaan APD di rumah sakit mengacu kepada pedoman dari Kemenkes RI dan organisasi profesi,” sebutnya.

Dalam mengatur tentang pengalokasian pemakaian APD termasuk mengatur jumlah operasi, jumlah pasien, keluarga, pendamping pasien dan pegawai yang boleh dan harus masuk di rumah sakit. Hal ini dilakukan sebagai tindakan efisiensi penggunaan APD yang mengalami kelangkaan di pasaran.

“Kondisi seperti ini juga dirasakan oleh seluruh rumah sakit lain di Indonesia dan negara lain. Pengaturan kebutuhan APD disesuaikan dengan pedoman yang berlaku,” papar Martina yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Martina mengakui, pihaknya alami kesulitan dalam pemenuhan APD di tengah pandemi Covid-19. Selain barang langka, penawaran yang masuk tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam pengadaan.

“Dalam rangka pemenuhan keperluan APD, tim pengadaan RSUD AM Parikesit telah melakukan pemesanan melalui aplikasi e-purchasing tetapi tidak semua dapat dilayani oleh penyedia karena stok barang seringkali kosong,” katanya.

Martina juga menyebutkan ketersediaan APD di rumah sakit yang dipimpinnya masih cukup untuk kebutuhan penanganan medis.

“Mekanisme pemakaian baju operasi sesuai dengan SOP dan pemenuhan kebutuhan baju operasi kami nilai cukup,” katanya.

Simak juga video pilihan berikut

APD Terbatas di Pasaran

RSUD AM Parikesit
RSUD AM Parikesit Tenggarong, Kutai Kartanegara menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengakui ketersedian APD di pasaran sangat terbatas. Kalaupun ada, diperebutkan banyak pihak di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Tapi yang saya ketahui dan juga diketahui banyak orang, yang jadi masalah sekarang itu adalah jumlah APD yang terbatas di pasaran. Bukan karena kita tidak punya uang,” sebut Sunggono.

Karena jumlahnya memang terbatas, tambahnya, maka penggunaan APD harus sangat efisien. Soal anggaran untuk pengadaan APD, sudah disiapkan oleh Pemkab Kutai Kartanegara.

“Ini persoalannya di pasaran, jadi mungkin belum datang atau terdistribusi, kalau itu saya kurang tahu,” ujarnya.

Proses penganggaran sudah dilakukan hanya saja pihak ketiga yang ikut pengadaan APD itu belum menemukan barangnya. Selain terbatas, terkadang barang yang ada tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan atau harganya tidak sesuai.

Pemkab Kutai Kartanegara telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Berdasarkan analisa kebutuhan, dana sebanyak Rp 129 Milyar sudah disiapkan.

Sunggono meminta kepada masyarakat luas, terutama perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara membantu kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Bantuan bisa disalurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai kartanegara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya