Jurus Wali Kota Jayapura Agar Warga Tak Panik Corona

Pembatasan aktivitas warga di Jayapura dlakukan pukul 18.00 WIT.

oleh Katharina Janur diperbarui 21 Apr 2020, 08:36 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 08:36 WIB
corona covid-19
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dan Kadis Kesehatan Kota Jayapura, membagikan masker dan hand sanitizer kepada sopir di Terminal Entrop Jayapura. (Liputan6.com/Katharina Janur/Humas Pemkot Jayapura)

Liputan6.com, Jayapura – Wali Kota Jayapura,  Benhur Tomi Mano memiliki cara tersendiri, untuk membuat warganya tak panik akan corona COVID-19. Salah satu yang dilakukan adalah tak menerapkan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).

Walau begitu, Benhur menyebutkan dalam pelaksanaan dan mekanisme yang terjadi di lapangan, dengan sendirinya PSBB terjadi di Kota Jayapura, misalnya dengan adanya pembatasan aktivitas warga.

“Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada warga. Pembatasan yang terjadi saat ini kan juga mirip PSBB. Intinya pembatasan itu sudah kami lakukan dan warga tak panik, takut dan khawatir dengan adanya corona," katanya, Senin (20/4/2020).

Termasuk dalam hal peningkatkan status corona. Walaupun Pemprov Papua telah meningkatakan statusnya menjadi tanggap darurat, namun Kota Jayapura masih berstatus siaga darurat. 

Dalam penerapan pembatasan aktivitas warga, Kota Jayapura masih mengijinkan warganya melakukan aktivitas hingga pukul 18.00 WIT. Hal ini berbanding terbalik dengan aturan yang diterapkan Pemprov Papua yang hanya mengijinkan aktivitas warga dilakukan hingga pukul 14.00 WIT.

“Kota Jayapura ini penduduknya lebih padat dari kabupaten lainnya di Papua, semua warga ada di kota, serta aktivitas ekonomi di kota yang masih tumbuh. Salah satu cara untuk warga tetap beraktivitas hingga pukul 18.00 WIT, maka diwajibkan pakai masker kalau keluar rumah,” jelasnya.

Walau begitu, untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemkot Jayapura melakukan perpanjang masa social distancing hingga 24 April 2020. Kondisi ini akan terus diikuti dengan keadaan yang ada dan kajian dari medis.

“Pemkot Jayapura telah menyiapkan refocusing dan realokasi APBD senilai Rp29 miliar yang dibagi pada kegiatan kesehatan, dampak ekonomi dan pengaman sosial,” jelasnya.

Termasuk meminta Kapolres dan Dandim Jayapura membuat dapur umum untuk menyediakan makanan siap santap bagi warga terdampak corona dan melakukan razia kepada warag yang masih tak menaati aturan pemerintah yang ditetapkan.

“Kami ingin masyarakat tetap jujur, jika pernah melakukan kontak dengan warga yang terjangkit corona atau yang baru pulang dari daerah terpapar corona,” ujarnya.

 Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya