Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Apr 2020, 21:32 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 21:27 WIB
Penumpang KRL Sepi Imbas Penerapan PSBB Jabodetabek
Penumpang KRL yang berasal dari Stasiun Bogor terpantau sepi, Senin (20/4/2020). Kondisi ini merupakan imbas penerapan PSBB terkait corona Covid-19 di wilayah Jabodetabek. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020).

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (27/4/2020).

Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19 terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, menurutnya, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

"Jadi kabar ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," ujarnya.

Mantan wali kota Bandung ini lebih jauh menjelaskan, secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ucapnya.

Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4/2020) baru menjejak hari keenam. Emil menuturkan status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya