Seorang Ibu di Gorontalo Tewas Diduga Usai Disemprot Disinfektan

Didampingi kuasa hukum, pihak keluarga melapor ke polisi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 12 Mei 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 10:30 WIB
Tewas Usai Disemprot Disinfektan
Didampingi kuasa hukum, pihak keluarga yang menganggap kematian Aswati tidak wajar melapor ke Mapolda Gorontalo. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang ibu rumah tangga bernama Aswati Lahamutu (45), warga Desa Bulotalangi Barat, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo, meninggal dunia diduga usai disemprot disinfektan.

Didampingi kuasa hukum, pihak keluarga yang menganggap kematian Aswati tidak wajar melapor ke Mapolda Gorontalo.

Faris Lahamutu (57) kakak laki-laki korban, menceritakan, peristiwa bermula pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu Aswati bersama anaknya Steven Indra Maksud (24) berada di rumah saat petugas gugus tugas desa datang.

Petugas gugus lantas meminta izin kepada pemilik rumah untuk menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian luar dan dalam rumah dengan tujuan membunuh virus Covid-19.

"Termasuk korban juga ikut disemprot," kata Faris.

Berselang lima menit setelah dilakukan penyemprotan disinfektan, korban dari dalam kamar berteriak minta tolong kepada anaknya. Tiba-tiba saat didapati korban sudah tidak berdaya lagi.

"Mulut berbusa keluar darah, hidung juga keluar darah. Sempat ke rumah sakit, namun tidak tertolong," tutur Faris.

Faris juga mengaku pihak keluarga telah berupaya meminta pertanggungjawaban dari pemerintah setempat, namun jawaban camat dianggap tidak masuk akal. Pihak kecamatan meminta harusnya yang keberatan adalah keluarga dekat korban, seperti suami atau anak.

"Saya ini kan kakaknya, bukan orang lain, kita ini saudara kandung," keluh Faris.

Kuasa hukum keluarga korban, Rivky Mohi menambahkan, laporan polisi dibuat karena adanya dugaan kelalaian dalam penyemprotan desinfektan hingga menyebabkan kematian saudara kandung dari kliennya.

Terlebih selama ini dari pihak pemerintah, dalam hal ini petugas gugus tugas Covid-19 Desa Bulotalangi Barat, tidak ada pertanggung jawaban secara moril. Atau datang meminta maaf.

"Tidak adanya iktikad baik dari pemerintah, jadinya pihak keluarga melapor," ungkapnya.

Sementara itu, Polda Gorontalo melalui Kabid Humas, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya laporan keluarga korban.

"Iya benar, sudah diterima pihak kepolisian, masih akan diselidiki dulu. Nanti selanjutnya bagaimana diinformasikan lagi," kata Wahyu singkat.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya