2.136 Orang di Papua Kehilangan Pekerjaan Karena Corona

90 persen adalah pekerja rumah makan dan perhotelan.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Jun 2020, 04:05 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 05:44 WIB
Pengangguran, PHK
Semua pekerja (PHK) yang ikut vokasi berkesempatan upskilling, reskilling, agar bisa kembali bekerja atau jadi wirausaha.

Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 2.136 orang pekerja di Papua dirumahkan, karena imbas dari corona. Kebanyakan para pekerja dari sektor perhotelan dan rumah makan.

Pekerja yang dirumahkan mulai meningkat pada awal April 2020 hingga bulan ini. Padahal di awal Maret hingga April, jumlahnya baru mencapai 80 orang.

Kepala Disperindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay memprediksi pekerja formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan terus bertambah.

“90 persen pekerja pada sektor cafe, rumah makan dan hotel. Sisanya sektor lainnya,” katanya, Selasa (12/5/2020).

Laduani berjanji akan memperhatikan pekerja yang di PHK karena corona. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan paket bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan pekerja yang dirumahkan selama pandemi corona.

Laduani memahami, bantuan paket bahan pangan untuk pekerja yang dirumahkan belum cukup. Sebab masih ada tagihan lainnya, misalnya bayar sewa rumah hingga kebutuhan lainnya.

“Pemerintah sedang mencari cari solusi untuk mengatasi pekerja yang PHK,” Laduani menambahkan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya