Meninggal Dunia Berstatus ODP dan PDP Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19

Pasien yang meninggal dalam masa penanganan virus Corona COVID-19 disebut sebagai kematian COVID-19 walaupun berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Mei 2020, 21:19 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 08:45 WIB
Kesunyian Pemakaman Pasien Covid-19
Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Medan - Pasien yang meninggal dalam masa penanganan virus Corona COVID-19 disebut sebagai kematian COVID-19 walaupun berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah mengatakan, hal tersebut berdasarkan defenisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Bukan hanya pasien positif yang harus mengikuti protokol pemakaman COVID-19, tetapi juga yang berstatus ODP maupun PDP," kata Aris, Kamis (14/5/2020).

Di Sumut hingga saat ini sesuai data yang dihimpun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, ada sebanyak 85 pasien PDP yang meninggal dunia. Semuanya dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.

Terkait pelaksanaan rapid test massal, khususnya di Kota Medan sebagai wilayah penyebaran tertinggi COVID-19, saat ini tim epidemilogi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut sedang melakukan langkah-langkah untuk pemeriksaan khusus daerah-daerah yang diduga sebagai episenter penyebaran COVID-19.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan tes massal di daerah-daerah episenter. Diharapkan kerja sama semua masyarakat untuk tetap tenang, sehingga semua bisa berjalan dan kita laksanakan sesuai protokol kesehatan dan penanganan COVID-19," sebut Aris.

Soal jaring pengaman sosial, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut secara bertahap sudah mulai menurunkan bantuan lebih kurang 1,3 juta paket yang disiapkan dan mulai disalurkan melalui Pemkab/Pemko di Sumut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Update COVID-19 di Sumut

Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut secara bertahap sudah mulai menurunkan bantuan lebih kurang 1,3 juta paket yang disiapkan dan mulai disalurkan melalui Pemkab/Pemko di Sumut.

Aris juga menyampaikan update terbaru terkait data pasien terpapar COVID-19 di Sumut. Pasien ODP berjumlah 587 orang, PDP sebanyak 184 orang, pasien positif 202 orang, sembuh 53 orang, dan meninggal dunia 24 orang.

"Pasien positif masih memperlihatkan peningkatan. Masyarakat harus patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya