Buntut Hoaks 31 Anggota Polresta Mamuju Terpapar Covid-19

Berita hoaks mengenai 31 anggota Polresta Mamuju tersebar Covid-19 tersebar di sejumlah WhatsApp group, hal itu menimbulkan sangat keresahan

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 09 Jun 2020, 04:47 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 14:00 WIB
Kapolresta Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Berhati-hati lah dalam menyebarkan suatu informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial (medsos). Terlebih, jika informasi itu tidak terbukti kebenarannya alias hoaks.

selain menimbulkan keresahan masyarakat, tentu ada hukuman pidana yang menanti. Contohnya seperti yang terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

Baru-baru ini beredar informasi meresahkan di sejumlah WhatsApp Group (WAG) di Sulawesi Barat. Informasi itu menyebut 31 anggota Polresta Mamuju terpapar Covid-19.

"Informasi penting buat teman2 PU: mengenai berita bhw ada 31 org polisi Polres Mamuju terpapar virus covid 19 itu benar adanya krn sy barusan di Tlp lgsg teman polisi PDP tsb dari ruang isolasi di RS regional ,harap jaga keluarga & sanak saudara dari paparan virus tsb terutama org2 yg pernah berhubungan dgn 31 org tsb baik dari istri2 nya , teman2 nya & tetangganya . Tks".

Belakangan, setelah dikonfirmasi, kepolisian menyatakan informasi itu tak benar alias hoaks](4261477 ""). Penyebaran hoaks ini pun berbuntut panjang. Polisi memburu pembuat hoaks tersebut.

"Informasi itu hoaks dan sangat meresahkan masyarakat di Sulawesi Barat khususnya Mamuju," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto kepada Liputan6.com, Senin (25/05/2020).

Minarto menjelaskan, di Polresta Mamuju memang ada personel yang diduga terpapar Covid-19. Namun jumlahnya hanya satu orang saja yakni Bripka MH, bukan 31 orang seperti info yang beredar.

Itu pun, terpapar baru berdasarkan hasil rapid test yang reaktif. Pihak Polresta Mamuju saat ini masih menunggu hasil test swab dari RS Unhas Makassar.

"Sedang satu orang rekan jaga Bripka MH, yakni Bripka A sedang diisolasi di RSUD Regional Sulbar, sembari menunggu hasil swab 4-5 hari kedepan," Minarto menjelaskan.

Kepolisian kini mengejar pelaku penyebar hoaks itu. Sebab, informasi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga turut merusak citra institusi Polri.

“Ada perbuatan, tentu harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tunggu hasilnya nanti, semoga bisa segera diamankan, saya sudah perintahkan Reskrim untuk mengejar pelalu penyebar hoaks," tegas Minarto.

Minarto juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh info-info yang tersebar di medsos, yang belum tentu kebenarannya. Ia berharap, masyarakat dapat menganalisa terlebih dahulu setiap info yang diterima, sebelum disebarkan.

“Lihat manfaatnya. Bila baik silahkan diteruskan, bila buruk cukup konsumsi pribadi atau lansung didelete saja. Terkait perkembangan Covid-19, bisa dilihat di situs resmi pemerintah," imbau Minarto.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya